Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 06 Juli 2021 | 17:17 WIB
Polisi mendata 10 perempuan yang bekerja sebagai terapis di sebuah tempat pijat di Kota bandung. Tempat pijat itu dipasangi garis polisi pada Selasa (6/7/2021) karena kedapatan buka di masa PPKM Darurat. [Suara.com/Cesar Yudistira]

Kontributor : Cesar Yudistira

Load More