SuaraJabar.id - Seorang pria membuat kegaduhan dengan membuat narasi yang salah pada video vaksinasi massal COVID-19 di Garut yang digelar di lingkungan sebuah gereja.
Pria itu menyebut jika kegiatan vaksinasi COVID-19 yang tengah dilakukan di sekitar jalan Bratayudha merupakan kegiatan peribadatan non-Muslim. Ia kemudian membenturkan kondisi itu dengan penutupan sementara masjid di masa PPKM Darurat.
"Di seputaran daerah Bratayudha yang ada gereja ini Cina semua lagi beribadah di gereja nih, sementara orang-orang Islam Muslim tidak boleh ke masjid, itu di gereja mah wah banyak. Ini di Jalan Bratayudha saudara-saudara, tolong diinformasikan nih," ucap sang pembuat video.
Kekinian, Polres Garut telah menangkap pria pembuat video dengan narasi provokatif dan disinformasi terkait kegiatan vaksinasi yang disebutkan sebagai kegiatan peribadatan itu.
Baca Juga: Kota Pontianak Target Vaksinasi COVID-19 150 Ribu Warga Sampai Akhir Juli 2021
"Tim sudah bergerak, melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi terduga orang yang membuat, dan tadi malam kami sudah berhasil mengamankan yang bersangkutan," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada wartawan usai operasi penyekatan di Simpang Lima, Garut, dikutip dari Antara, Selasa (6/7/2021).
Ia menuturkan Polres Garut langsung bergerak setelah mendapatkan informasi adanya penyebaran video dengan narasi provokatif dan disinformasi terkait objek dalam video tersebut.
Video dengan narasi ujaran kebencian itu, katanya, sempat tersebar di sejumlah kalangan masyarakat Garut, lalu Polres Garut melakukan tindakan tegas terhadap pembuat video tersebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Video viral terkait adanya penyampaian ujaran kebencian melalui media sosial yang ternyata setelah dilakukan pengecekan kegiatan yang dilakukan di TK/SD tersebut itu bukan kegiatan ibadah tetapi merupakan kegiatan vaksinasi," katanya.
Ia menegaskan Satuan Reskrim Polres Garut sudah melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi sebelum diputuskan dapat dipidanakan.
Baca Juga: Jangan Coba-coba 'Nakal' Masuk Surabaya, Ada Tim Khusus Pemantau Surat Hasil Swab
"Sudah mengumpulkan petunjuk atau alat bukti lainnya dari mulai keterangan saksi, keterangan ahli untuk memastikan apakah memang kasus ini bisa dipidana," katanya.
Berita Terkait
-
Konon Dibangun Pakai Dana Pinjaman, Review Fasilitas Masjid Al Jabbar Karya Ridwan Kamil Disorot
-
Kini Soroti Utang Masjid Al Jabbar, Dedi Mulyadi Pernah Sindir Ridwan Kamil: Sekolah Amerika, tapi
-
Mengintip Kemegahan Masjid Al Jabbar, Tempat Ibadah yang jadi Salah Satu Wisata Religi di Bandung
-
Bolehkah Membangun Masjid dengan Dana Pinjaman? Dedi Mulyadi Singgung Al Jabbar
-
7 Fakta Menarik Masjid Al Jabbar, Disebut Dibangun Dengan Utang Rp3,4 Triliun
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar