SuaraJabar.id - Sekelompok massa gagal menggelar aksi di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi. Mereka urung melakukan aksi usai ada peserta aksi yang positif COVID-19 dan narkoba.
Awalnya, beberapa peserta aksi tertahan di pos penyekatan Satgas Covid-19 dan aparat gabungan dari TNI serta Polri, Senin (5/7/2021) kemarin.
Petugas yang berjaga kemudian mengarahkan peserta aksi yang akan menggelar aksi di kantor Dinkes, di Jalan Raya Cikeong, Desa Cimanggu, Kecamatan Palabuhanratu itu ke kantor Satreskrim Polres Sukabumi.
Lima orang peserta aksi diminta untuk menjalani tes antigen. Hasilnya, salah satu dari mereka dinyatakan positif COVID-19.
Polisi juga meminta seorang peserta aksi untuk melakukan tes urine. Hasilnya, peserta aksi itu kedapatan positif menggunakan narkoba jenis benzo yang biasa terkandung di obat penenang.
"Berdasarkan tes [urine], kita cek itu mengandung obat jenis benzo atau sejenis tramadol," ujar Kasat Narkoba Polres Sukabumi, AKP Kusmawan, Selasa (6/7/2021).
Kusmawan menyatakan peserta aksi yang menjalani tes urin hanya satu orang saja. Karena positif maka, pria tersebut diamankan kemudian dirujuk untuk rehabilitas.
"Semalam sudah kita geser ke tempat rehabilitas untuk kita lakukan asesmen secara medis maupun sosial dengan tujuan supaya yang bersangkutan mengetahui dan memahami tentang bahayanya narkoba," tegas Kusmawan.
Lebih lanjut Kusmawan menjelaskan rehabilitasi juga untuk mengetahui zat kandungan apa saja yang ada dalam tubuh warga tersebut yang selama ini dikonsumsi atau disalah gunakannya.
Baca Juga: Melonjak, Kasus Covid-19 di Pamekasan Madura Bertambah 13 Pasien
Pihak kepolisian juga melakukan penyelidikan agar diketahui darimana R mendapatkan obat terlarang tersebut.
"Untuk sementara datanya sudah kita pegang, untuk pengembangan berikutnya kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut lagi, awal asalnya darimana dia membeli barang itu," terangnya.
Berita Terkait
-
Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya Tiga Polisi di Katingan
-
Siasat Licik Pengedar Sabu di Bekasi: Sembunyikan Barang Haram dalam Bungkus Pakan Burung
-
Miris! Eks Kapolres Bima Kota Pakai Uang Sabu Rp434 Juta Buat Umrah Keluarga
-
Bukan Tenggelam! Bercak Darah Buktikan 3 Polisi Katingan Dihabisi Sebelum Dibuang ke Sungai
-
Jangan Cuma Pelaku Lapangan! Mabes Polri Harus Bongkar Otak Sindikat Narkoba di Katingan
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer
-
Lumpuhkan Begal Hidup-hidup, Dedi Mulyadi Siapkan Hadiah Rp5 Juta Hingga Rp50 Juta
-
Bongkar Korupsi Petral Hingga Akar, JAMPER Layangkan 4 Tuntutan Tegas ke Kejagung
-
IHR: Indonesia Derby 2026 Padukan Adu Cepat Kuda Terbaik dengan Keindahan Arena Tepi Pantai
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi