SuaraJabar.id - Sekelompok massa gagal menggelar aksi di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi. Mereka urung melakukan aksi usai ada peserta aksi yang positif COVID-19 dan narkoba.
Awalnya, beberapa peserta aksi tertahan di pos penyekatan Satgas Covid-19 dan aparat gabungan dari TNI serta Polri, Senin (5/7/2021) kemarin.
Petugas yang berjaga kemudian mengarahkan peserta aksi yang akan menggelar aksi di kantor Dinkes, di Jalan Raya Cikeong, Desa Cimanggu, Kecamatan Palabuhanratu itu ke kantor Satreskrim Polres Sukabumi.
Lima orang peserta aksi diminta untuk menjalani tes antigen. Hasilnya, salah satu dari mereka dinyatakan positif COVID-19.
Polisi juga meminta seorang peserta aksi untuk melakukan tes urine. Hasilnya, peserta aksi itu kedapatan positif menggunakan narkoba jenis benzo yang biasa terkandung di obat penenang.
"Berdasarkan tes [urine], kita cek itu mengandung obat jenis benzo atau sejenis tramadol," ujar Kasat Narkoba Polres Sukabumi, AKP Kusmawan, Selasa (6/7/2021).
Kusmawan menyatakan peserta aksi yang menjalani tes urin hanya satu orang saja. Karena positif maka, pria tersebut diamankan kemudian dirujuk untuk rehabilitas.
"Semalam sudah kita geser ke tempat rehabilitas untuk kita lakukan asesmen secara medis maupun sosial dengan tujuan supaya yang bersangkutan mengetahui dan memahami tentang bahayanya narkoba," tegas Kusmawan.
Lebih lanjut Kusmawan menjelaskan rehabilitasi juga untuk mengetahui zat kandungan apa saja yang ada dalam tubuh warga tersebut yang selama ini dikonsumsi atau disalah gunakannya.
Baca Juga: Melonjak, Kasus Covid-19 di Pamekasan Madura Bertambah 13 Pasien
Pihak kepolisian juga melakukan penyelidikan agar diketahui darimana R mendapatkan obat terlarang tersebut.
"Untuk sementara datanya sudah kita pegang, untuk pengembangan berikutnya kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut lagi, awal asalnya darimana dia membeli barang itu," terangnya.
Berita Terkait
-
Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya Tiga Polisi di Katingan
-
Siasat Licik Pengedar Sabu di Bekasi: Sembunyikan Barang Haram dalam Bungkus Pakan Burung
-
Miris! Eks Kapolres Bima Kota Pakai Uang Sabu Rp434 Juta Buat Umrah Keluarga
-
Bukan Tenggelam! Bercak Darah Buktikan 3 Polisi Katingan Dihabisi Sebelum Dibuang ke Sungai
-
Jangan Cuma Pelaku Lapangan! Mabes Polri Harus Bongkar Otak Sindikat Narkoba di Katingan
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Bawa Modal Rp800 Juta Demi 1 Kg Sabu, Pengedar Asal Gunung Batu Diringkus Polres Cimahi
-
Dibatalkan Sepihak Usai Daftar Ulang, Orang Tua Siswa SMAN 1 Cileungsi Lapor Dedi Mulyadi
-
Berkas Perkara Taufik Hidayat Resmi Masuk Kejati Jabar
-
PERADI Profesional dan Universitas Islam Bandung Jalin Kemitraan Strategis Perkuat Pendidikan Hukum