SuaraJabar.id - Nasib malang menimpa tukang bubur yang biasa mangkal di perempatan Jalan Galunggung Kota Tasikmalaya.
Pemilik usaha kecil tersebut, Endang Ulo divonis bersalah karena melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat dengan denda Rp 5 juta.
Dia dinyatakan bersalah karena melayani pelanggannya makan di tempat (dine in).
Padahal, dalam aturan PPKM Darurat, penjual dilarang melayani pembeli makan di tempat. Pedagang makanan hanya bisa melayani take away atau dibungkus untuk dimakan di rumah.
Baca Juga: Wanita Buntuti Pacar Berangkat Kerja, Pagi Jualan Malamnya Balapan
Karena itu, Endang akhirnya menjalani persidangan di Pos Taman Kota Tasikmalaya pada Selasa (6/7/2021).
Dalam persidangan yang digelar secara virtual tersebut, dipimpin hakim Abdul Gofar.
Endang terkena tindak pidana ringan (tipiring) dengan denda minimal Rp 5 juta. dia sendiri ketangkap basah petugas Satgas Covid-19, sedang melayani pembeli untuk makan di tempat pada Senin (05/07/21) malam.
Dia mengaku sangat keberatan dengan vonis denda Rp 5 juta.
“Kalau dendanya Rp 1 juta atau Rp 2 juta saya masih sanggup. Tapi harus gimana lagi itu putusan hakim,” katanya, Selasa (6/7/2021).
Baca Juga: Langgar Aturan PPKM Darurat, Ratusan Usaha Non-esensial di DIY Ditutup
Saat kejadian, dia mengatakan, jika sang adik yang sedang berjaga di warung tersebut. Sedangkan dirinya berjualan di Garut.
Berita Terkait
-
Deretan Film dan Sinetron Legendaris Mat Solar, Wafat Tepat di Bulan Ramadan
-
Viral Tukang Bubur Sedekahkan Dagangan ke Masjid: Sedekah Tak Membuat Rugi
-
Profil Dan Masa Lalu Mega Aulia, Artis Yang Mohon Sinetronnya Tak Ditayangkan Lagi
-
Protes Sinetron Belum Berhijab Tayang Lagi, Mega Aulia Singgung Agama Usai Dibanding-bandingkan dengan Shireen Sungkar
-
Beda dari Mega Aulia, Begini Sikap Shireen Sungkar Soal Aurat Terumbar di Sinetron Lawas yang Kembali Tayang
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar