SuaraJabar.id - Warga Kota Depok kini bisa belanja kebutuhan sehari-hari mereka dari rumah. Mereka tak perlu keluar rumah dan berangkat ke pasar tradisional untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, sayuran dan daging.
Kemudahan untuk berbelanja ini didapat usai Pemerintah Kota Depok meresmikan Pasar Rakyat Online melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok untuk membuka layanan belanja online di sejumlah pasar tradisional untuk mencegah adanya kerumunan.
"Ada lima pasar yang sudah bisa belanja online, yaitu Pasar Sukatani, Pasar Tugu, Pasar Agung, Pasar Cisalak, dan Pasar Kemirimuka," kata Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono dalam keterangannya, Rabu (7/7/2021).
Imam mengatakan masyarakat bisa berbelanja online ini masyarakat Depok bisa mengakses di beberapa situs yang sudah ada.
Untuk mengakses belanja online di lima pasar di Depok. Warga Depok bisa mengakses website dan Instgram Tokoku, pasarsukatani.com, pasartugu.com, pasaragung.com, pasarcisalak.com, dan pasarkemimuka.com
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengatakan, dengan adanya PPKM Darurat warga Depok bisa belanja dari rumah dengan mengakses website yang sudah disediakan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok.
"Disdagin Depok bersama para pedagang pasar membuat kebijakan order online. Nanti sepakati harganya dan biaya pengantarnya. Tetap di rumah saja ya," ujar Imam Budi Hartono.
Masa pandemi COVID-19 pemerintah pusat memberlakukan PPKM Darurat Jawa- Bali mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Baca Juga: Kembali Berjualan di Fasum, PKL Pasar Pandansari Balikpapan Kembali Ditertibkan Satpol PP
Berita Terkait
-
Rupiah Ambruk ke Rp17.500, Pedagang Elektronik Pasar Minggu Ungkap Penjualan Telah Anjlok 50 Persen
-
Siap-siap! Dana Rp 31,5 Triliun Bakal Hilang dari Pasar Modal RI
-
Terbongkar dari Nyanyian Penjual Pecel Lele: Kronologi Sopir MBG Ditangkap saat Nyambi Kurir Sabu
-
Bukannya Antar Makanan, Sopir MBG di Tajurhalang Malah Nyambi Jadi Kurir Sabu!
-
Jawab Tantangan Pasar Digital, Shopee Kucurkan Lebih Dari Rp100 Miliar Untuk Perkuat UMKM Lokal
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
6 Fakta Wacana Pajak Kendaraan Dihapus di Jabar: Ganti Sistem Jalan Berbayar ala Dedi Mulyadi
-
Kisah Nenek Ikah di Sukabumi, Selamat dari Dentuman Mencekam Saat Hendak Salat Magrib
-
Tunduk ke Pemprov Jabar, Pemkab Bogor Pastikan Hanya Tambang Legal yang Boleh Beroperasi
-
Pajak Kendaraan Akan Dihapus? Dedi Mulyadi Wacanakan Skema Jalan Berbayar di Jabar
-
Merinding Lihat Karya APFI 2026, Bupati Bogor: Ini Lorong Sejarah Perjalanan Bangsa