SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengaku dirinya enggan jika masa PPKM Darurat diperpanjang. Untuk itu ia meminta semua pihak agar mematuhi aturan agar PPKM Darurat tidak diperpanjang.
Hal itu diungkapkan Ridwan Kamil saat mengikuti video conference Rakor Perubahan Pengaturan WFH/WFO dalam Sektor Esensial dan Kritikal bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Rabu (8/7/2021).
"Harapan saya, jangan sampai PPKM Darurat itu diperpanjang karena kita tidak ikut berpartisipasi,” katanya.
Salah satunya, Ridwan Kamil eminta perusahaan maupun industri untuk menaati aturan dalam izin operasional maupun penerapan kapasitas Work From Office (WFO) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali.
Baca Juga: Jawa dan Bali PPKM Darurat, PSMS Medan Berpeluang Jadi....
Ia menegaskan, perusahaan maupun industri yang dapat beroperasi selama PPKM Darurat harus memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kawasan Industri (IOMKI). Kapasitas WFO pun harus disesuaikan dengan sektor dan peraturan yang berlaku.
"Karena berdasarkan laporan yang datang dari lapangan, terjadi dinamika. Semua mengaku punya IOMKI," ungkap Ridwan Kamil.
Saat ini, pemerintah pusat tengah merumuskan peraturan terbaru mengenai usulan peraturan bagi sektor esensial dan kritikal. Hal tersebut guna dipahami pemilik usaha, khususnya pabrik-pabrik yang ada di Jawa Barat (Jabar).
Ia menginstruksikan petugas yang melakukan sidak untuk mengecek apakah perusahaan ataupun industri memiliki IOMKI. Pengecekan dilakukan untuk memastikan perusahaan maupun industri yang beroperasi mengikuti aturan PPKM Darurat.
“Kami meminta ditunjukkan elektronik IOMKI-nya seperti apa, lalu 50 persen pabrik WFO dan sisanya di rumah. Kami tetap akan melaksanakan sidak dan mengizinkan bagi perusahaan yang sudah mempunyai IOMKI dengan kapasitas 50 persen,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil itu.
Baca Juga: Nadia: Penilaian Level Situasi Pandemi Covid-19 Wilayah Digelar per Pekan
Menurut Kang Emil, pihaknya sudah meminta kepala daerah di Jabar untuk menerbitkan surat edaran terkait definisi sektor esensial dan kritikal. Itu dilakukan agar perusahaan maupun industri memahami peraturan PPKM Darurat dalam menjalankan kegiatan usahanya.
“Saya kemarin sudah rapatkan kesimpulannya kepala daerah kota/kabupaten harus mengirimkan surat edaran apa itu definisi esensial dan kritikal. Jadi semua itu berkilah di situ semua mengaku esensial padahal tidak,” katanya.
Selain itu, Kang Emil pun meminta perusahaan dan industri untuk memiliki Satgas COVID-19. Nantinya, Satgas COVID-19 tersebut bertugas melaporkan karyawan yang terpapar COVID-19 kepada Satgas Kabupaten/Kota dan Satgas Provinsi.
“Karena berdasarkan laporan yang diterima dari Bupati Karawang dan Bekasi, mereka tidak mempunyai satgas dan tidak mengurus pekerjanya yang terdampak COVID-19,” ujar dia.
“Oleh karena itu, saya menekankan bahwa wajib untuk industri mempunyai satgas di level masing-masing khususnya di pabriknya," ujar dia.
Kang Emil mengatakan semua pihak harus turut berkontribusi menyukseskan PPKM Darurat dalam menekan kasus penyebaran COVID-19. Salah satunya dengan menaati aturan tersebut, termasuk para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). [Antara]
Berita Terkait
-
Selalu Terlihat Lempeng, Ridwan Kamil Akui Lebih Ekspresif di Ranjang
-
Kang Dedi Mulyadi Sebut Akan Berhentikan Pegawai Pemda Yang Sakiti Perempuan
-
Diduga Terima Uang dari Lisa Mariana, Elly Sugigi Minta Istri Ridwan Kamil Ikhlas
-
Jadi Tempat Curhat Lisa Mariana Sejak 2021, Elly Sugigi Ngaku Sampai Di-Unfollow Ridwan Kamil
-
Tim Hukum Ridwan Kamil Layangkan Tantangan Terbuka ke Lisa Mariana Soal Pembuktian
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
Terkini
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H