SuaraJabar.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Jawa Barat dinilai mampu menurunkan mobilitas warga hingga 20 persen.
Hal ini diungkapkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil a sebagaimana dikutip dalam siaran pers Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Jumat (9/7/2021). Menurutnya, mobilitas warga Jawa Barat menurun pada hari keenam PPKM Darurat pada Kamis (8/7/2021).
"Pergerakan masyarakat berkurang 20 persen dari sebelum PPKM Darurat diterapkan. Sudah jauh lebih baik dari pada dua hari pertama," kata Ridwan Kamil.
"Awal-awal PPKM Darurat (penurunan mobilitas warga) masih di bawah 20 persen," ia menambahkan.
Baca Juga: PPKM Darurat, Dokter Ingatkan Tetap Jaga Imunitas Meski Hanya di Rumah Saja
Namun Ridwan Kamil dalam siaran pers pemerintah provinsi tidak menyebutkan perincian data pergerakan warga Jawa Barat mulai dari awal PPKM darurat sampai sekarang.
Ridwan Kamil mengatakan kepatuhan warga terhadap aturan pembatasan mobilitas selama PPKM Darurat juga meningkat.
“Tingkat partisipasi masyarakat untuk menahan diri tidak melakukan pergerakan sudah lebih baik,” tuturnya.
Gubernur sudah menginstruksikan petugas mengintensifkan penegakan protokol kesehatan dan aturan PPKM Darurat.
“Saya ingatkan, tetap manusiawi tapi juga ada ketegasan, dan dikomunikasikan dengan baik,” katanya.
Baca Juga: PPKM Darurat, Masa Berlaku SIM Habis di Tanggal Ini Mendapatkan Dispensasi
“Apabila ada dinamika, kita akan tetap perbaiki agar semua paham, tidak perlu ada denda kalau kita taat mengikuti aturannya,” ia menambahkan.
Pemerintah memutuskan untuk melaksanakan PPKM Darurat mulai dari 3 sampai 20 Juli 2021 di wilayah Pulau Jawa dan Bali untuk meredakan lonjakan kasus penularan COVID-19. Di wilayah Jawa Barat, PPKM darurat dilaksanakan di 27 kabupaten dan kota. [Antara]
Berita Terkait
-
Ayu Aulia Geram! Laporkan Lisa Mariana Usai Dituduh Dekat dengan Ridwan Kamil
-
Tips Disayang Suami dan Anti Pelakor ala Atalia Praratya, Kini Diduga Diselingkuhi Ridwan Kamil
-
Berapa Gaji Ridwan Kamil Jadi Gubernur? Disebut Kasih Lisa Mariana Rp20 Juta per Bulan
-
Ayu Aulia Akui Sempat Dekat dengan Ridwan Kamil Tapi Sebatas Video Call: Saya Sadar Itu Salah
-
KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB Rugikan Negara Rp222 M
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Tragedi di RSHS, Dokter Residensi Rudapaksa Keluarga Pasien! Ini Fakta yang Diungkap Polisi
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Bawa Parfum Produksi Sidoarjo Go Global: Korea, Amerika, dan Nigeria
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR