Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 09 Juli 2021 | 13:59 WIB
ILUSTRASI-Petugas memeriksa barang bukti bahan tembakau gorila saat penggerebekan pabrik ganja sintetis tersebut di Denpasar.

Kedua pelaku berikut barang buktinya telah diserahkan kepada satuan narkoba untuk pengembangan dan penanganan kasusnya.

“Sudah dilimpahkan ke Satnarkoba,” tutup dia.

Load More