Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 09 Juli 2021 | 19:07 WIB
ILUSTRASI-Pengendara menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) kepada petugas di pos penyekatan pembatasan mobilitas masyarakat pada PPKM Darurat di wilayah perbatasan menuju Jakarta di Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat, Jumat (9/7/2021).[ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]

Oknum petugas Dinas Perhubungan tersebut kata Erik langsung ditegur dan diberi sanksi berupa mutasi.

Load More