Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 11 Juli 2021 | 11:33 WIB
ILUSTRASI- Simulasi PTM di SDN Cimahi Mandiri 2 Kota Cimahi pada Senin (24/5/2021). [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

SuaraJabar.id - Sebanyak 164 siswa SD dan SMP di Kota Cimahi gagal naik kelas tahun ajaran 2020/2021. Selain itu ada juga 2 siswa yang tercatat tidak lulus sekolah.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Cimahi, untuk tingkat SD kelas 1-5 ada sebanyak 149 siswa yang tidak naik kelas. Sementara untuk tingkat SMP ada 15 orang siswa.

"Siswa yang tidak naik kelas dari kelas 1 sampai kelas 5 jumlahnya 149 orang. Kelulusan 100 persen. Yang SMP ga naik kelas 15 orang, gak lulus 2 orang," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Harjono saat dihubungi Suara.com, Sabtu (10/7/2021).

Harjono mengungkapkan, ada sejumlah faktor penyebab yang membuat ratusan siswa SD dan SMP itu tidak naik kelas. Dari mulai tidak melaksanakan pembelajaran daring dan luring.

Baca Juga: PPI Kobe di Jepang Terus Berkontribusi Pulihkan Indonesia dari Pandemi Covid-19

Seperti diketahui, sejak mewabahnya COVID-19, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dialihkan di sekolah dialihkan secara daring atau online. Ada juga yang dilakukan secara luring.

"Kemudian ada juga yang pindah rumah kontrakan ketika dihubungi tidak aktif. Yang tidak memiliki HP dilaksanakan home visit tetap saja tidak dilaksanakan tugas-tugasnya," ungkap Harjono.

Kemudian yang paling krusial adalah, para siswa tersebut tidak mengikuti ulangan kenaikan kelas. Padahal, kata Harjono, guru sudah mendatangi ke rumah tetapi tetap tidak mengumpulkan tugas ulangan kenaikan kelas.

"Jadi otomatis tidak mendapat nilai dan tidak naik kelas. Jadi rata-rata siswa yang tidak naik kelas itu karena tidak mengumpulkan tugas ulangan. Padahal semua usaha sudah dilakukan seperti mendekati orang tua, membujuk anaknya, bahkan mendatangi ke rumah," beber Harjono.

Harjono melanjutkan, orang tua siswa yang tidak naik kelas tersebut sebelumnya sudah dipanggil sekolah. Jika siswanya ingin melanjutkan sekolah meski tidak naik kelas, maka harus mengikuti daftar ulang.

Baca Juga: Terkendala Akses ke Fasilitas Kesehatan, 11 Transpuan di DIY Meninggal Selama Pandemi

"Kalau siswa siswa tersebut mau melanjutkan daftar ulang maka posisinya adalah tetap tinggal kelas, karena dewan guru sudah memutuskan tidak naik kelas. Jadi kita tetap pantau nanti ketika daftar ulang," pungkas Harjono.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Load More