SuaraJabar.id - Mediasi antara seorang perempuan berinisial YG dengan seorang pejabat di lingkungaan Pemerintah Kabuaten Kuningan menemui jalan buntu. YG yang merupakan istri siri pejabat itu enggan berdamai usai usai menjadi korban aksi kekerasan suami sirinya.
YG memilih melanjutkan proses hukum serta berharap pelaku dinaikkan statusnya menjadi tersangka. Ia berharap pelaku dijerat hukum yang setimpal.
“Kemarin pada 30 Juni 2021 sebenarnya sempat dilakukan mediasi di Polres Kuningan dan terlapor minta berdamai, tapi hasilnya kita tolak dan tetap melanjutkan perkara ini sampai ke meja hijau,” kata kuasa hukum pelapor, Ivan Saputra saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Minggu (11/07/2021).
Proses mediasi itu, lanjut Ivan, diambil hanya sebagai langkah mengikuti prosedur dari pihak Kepolisian. Namun tanpa mengurangi niat, dirinya untuk tetap menempuh jalur hukum.
Baca Juga: dr Tirta Usul Gaji Pejabat Disunat: Biar Senasib dengan Terdampak PPKM
“Mediasi itu, kita hanya mengikuti prosedur dari pihak Polres, tapi untuk berdamai kita tidak bisa dan terus berlanjut,” katanya.
Setelah dilakukan mediasi, tambah Ivan, dirinya mendapatkan informasi, pihak Kepolisian Polres Kuningan akan melakukan gelar perkara terkait kasus penganiayaan untuk menaikan status terlapor menjadi tersangka.
“Saya dapat kabar, penyidik pada Senin (5/7/2021) kemarin melakukan gelar perkara, tapi sampai saat ini kami belum mendapatkan hasil dari gelar perkara itu,” ungkap Ivan.
Mengingat hal ini, ia menilai, pihak penyidik dari Kepolisian Polres Kuningan tidak profesional dan terlihat lamban dalam menangani kasus tersebut. Pasalnya kasus tindak kekerasan yang menimpa kliennya dari Maret hingga saat ini belum juga membuahkan hasil.
“Kasusnya sudah cukup lama, tapi kok penyidik belum juga menaikan status tersangka bagi pelaku. Padahal barang bukti dan saksi sudah lengkap,” katanya.
Baca Juga: Heboh Kader Usul Bikin Rumah Sakit Khusus Pejabat, PAN Minta Maaf
Diberitakan sebelumnya, perkembangan laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum pegawai inspektorat Kabupaten Kuningan terhadap istri sirinya masih berlanjut di Polres Kuningan.
Berita Terkait
-
Kepingan Mosaik Keadilan Reproduksi bagi Perempuan Korban Kekerasan Seksual
-
Baru 96,71 Persen Pejabat Setor LHKPN ke KPK, Sisanya Kenapa Belum Lapor?
-
Kasus Korupsi pada Perjanjian Jual Beli, KPK Tahan Pejabat PGN dan IAE
-
Malam Ini Batas Akhir Penyampaian LHPKN, KPK Ingatkan Sanksi Bagi Pejabat yang Belum Lapor
-
Dekati Deadline, 16.867 Penyelenggara Negara Belum Setor LHKPN ke KPK
Terpopuler
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
- Alumni UGM Speak Up, Mudah Bagi Kampus Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi: Ada Surat Khusus
Pilihan
-
Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Pertandingan Liga Italia Ditunda
-
Prabowo Ugal-ugalan Buat Kebijakan, Para Taipan RI Ramai-ramai Larikan Kekayaan ke Luar Negeri
-
Jordi Amat dan Saddil Ramdani Main di Persib? Ini Prediksi Pemain yang Bakal Tergusur
-
Singgung Prabowo Subianto, Ini Respon Jokowi Soal Isu Matahari Kembar
-
Jamaah Haji Indonesia Jadi Panutan, Disebut Paling Tertib di Dunia
Terkini
-
Cianjur Rawan Predator Anak! Ada 17 Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI