SuaraJabar.id - Mediasi antara seorang perempuan berinisial YG dengan seorang pejabat di lingkungaan Pemerintah Kabuaten Kuningan menemui jalan buntu. YG yang merupakan istri siri pejabat itu enggan berdamai usai usai menjadi korban aksi kekerasan suami sirinya.
YG memilih melanjutkan proses hukum serta berharap pelaku dinaikkan statusnya menjadi tersangka. Ia berharap pelaku dijerat hukum yang setimpal.
“Kemarin pada 30 Juni 2021 sebenarnya sempat dilakukan mediasi di Polres Kuningan dan terlapor minta berdamai, tapi hasilnya kita tolak dan tetap melanjutkan perkara ini sampai ke meja hijau,” kata kuasa hukum pelapor, Ivan Saputra saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Minggu (11/07/2021).
Proses mediasi itu, lanjut Ivan, diambil hanya sebagai langkah mengikuti prosedur dari pihak Kepolisian. Namun tanpa mengurangi niat, dirinya untuk tetap menempuh jalur hukum.
“Mediasi itu, kita hanya mengikuti prosedur dari pihak Polres, tapi untuk berdamai kita tidak bisa dan terus berlanjut,” katanya.
Setelah dilakukan mediasi, tambah Ivan, dirinya mendapatkan informasi, pihak Kepolisian Polres Kuningan akan melakukan gelar perkara terkait kasus penganiayaan untuk menaikan status terlapor menjadi tersangka.
“Saya dapat kabar, penyidik pada Senin (5/7/2021) kemarin melakukan gelar perkara, tapi sampai saat ini kami belum mendapatkan hasil dari gelar perkara itu,” ungkap Ivan.
Mengingat hal ini, ia menilai, pihak penyidik dari Kepolisian Polres Kuningan tidak profesional dan terlihat lamban dalam menangani kasus tersebut. Pasalnya kasus tindak kekerasan yang menimpa kliennya dari Maret hingga saat ini belum juga membuahkan hasil.
“Kasusnya sudah cukup lama, tapi kok penyidik belum juga menaikan status tersangka bagi pelaku. Padahal barang bukti dan saksi sudah lengkap,” katanya.
Baca Juga: dr Tirta Usul Gaji Pejabat Disunat: Biar Senasib dengan Terdampak PPKM
Diberitakan sebelumnya, perkembangan laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum pegawai inspektorat Kabupaten Kuningan terhadap istri sirinya masih berlanjut di Polres Kuningan.
Bahkan, kata Ivan, berkas Kasus penganiayaan terhadap seorang diri ini, sudah selama empat bulan berada di meja penyidik Polres Kuningan.
Hal ini, memicu kecurigaan bagi pihak korban pasalnya dari sejak bulan maret 2021 hingga saat ini, kasusnya masih saja dalam tahap penyelidikan belum naik ke tahap penyidikan ataupun ada penetapan tersangka.
Dijelaskan Ivan, kasus tersebut akan tetap dilanjutkan dengan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dan selanjutnya akan naik ke tahap penyidikan.
“Kami dapat informasi dari pihak Kepolisian, bahwa kasusnya akan terus berlanjut,” ucap Ivan.
Dikatakannya, kliennya ini memilih melanjutkan kasus tersebut ke jalur hukum karena korban mengalami tindakan kasar oleh oknum Pegawai Pemda Kuningan, bukan kali pertama mendapatkan perlakuan kasar.
Berita Terkait
-
Diterpa Isu Simpanan Pejabat, Ini Jejak Karier dan Asmara Shandy Aulia
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025
-
Prabowo Larang Pejabat ke Daerah Cuma Buat Foto: Jangan Wisata Bencana
-
Saat Komedi Menjadi Cermin: Agak Laen 2 Menyala Pantiku dan Ketidakpercayaan pada Pejabat
-
Prabowo Panggil Semua Kepala Daerah Papua ke Istana, Sinyal Gebrakan Baru?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Akhir Perjalanan 'Couple Goals' Jabar: Atalia dan Ridwan Kamil Sepakat Pisah Baik-Baik
-
5 Spot Wisata Hidden Gem dan Kuliner Viral di Subang untuk Libur Akhir Tahun 2025
-
Danantara dan BP BUMN Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Pengiriman 1.000 Relawan ke Provinsi Terdampak
-
BRI dan Danantara Terjunkan Relawan Tanggap Bencana BRI ke Sumatera
-
5 Spot Wisata Hits untuk Libur Sekolah dan Akhir Tahun 2025 di Cianjur