SuaraJabar.id - Satresnarkoba Polrestabes Bandung mengamankan seorang warga Ujungberung, Kota Bandung berinisial AS (46) karena kedapatan miliki sabu-sabu dengan berat satu kilogram lebih.
AS rencananya akan mengirim sabu itu ke Kendari, Sulawesi Tengah untuk kembali di edarkan. Namun belum sempat dikirim, polisi menangkap AS terlebih dahulu.
AS sendiri diamankan, pada Senin 5 Juli 2021 kemarin di rumah kost-nya. Saat dilakukan penggeledahan, polisi dapati satu bungkus besar paket sabu-sabu.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, penangkapan AS diawali dari informasi adanya bandar narkoba jenis sabu. Polisi kemudian melakukan pendalaman dan akhirnya menangkap pelaku.
"Penangkapan AS berawal dengan adanya informasi, seorang bandar narkoba, di Kota Bandung. Kemudian kita dalami dan alhasil, kita menangkap yang bersangkutan ini," Pelakunya berinisial AS," kata Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya.
Saat dimintai keterangan, Ulung menuturkan AS mengakui jika sabu-sabu itu berasal dari Pekanbaru, Riau.
Pelaku mendapat kiriman dari seseorang yang saat ini tengah masuk dalam daftar pencarian orang.
Setelah itu sabu tersebut akan dikirim ke Kendari untuk diedarkan di sana.
"Pengakuannya untuk di kirimkan ke Kendari, Sulawesi Tengah," ucapnya.
Baca Juga: Frustasi karena Bercerai, Sabu Jadi Pelarian Buruh Tani di Pringsewu
Dari kasus ini, selain mengamankan barang bukti berupa 1 kilo sabu. Polisi juga amankan satu buah mesin vacum plastik, timbangan digital, alat hisap dan ponsel.
AS dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman pidana paling lama 20 tahun dan denda Rp 1 miliar.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Mauricio Souza Minta Persija Fokus Hadapi Persijap Jepara Sebelum Duel Panas Melawan Persib Bandung
-
Persik Kediri Siap Jamu Persib Bandung di Stadion Brawijaya 5 Januari 2026 Tanpa Suporter Tamu
-
Persik Kediri vs Persib Bandung Resmi Digelar di Stadion Brawijaya, Bobotoh Dilarang Datang
-
Hasil Drawing 16 Besar, Frans Putros: Bagus Bertemu Ratchaburi FC
-
Persija Jakarta: Persijap Jepara Dulu, Baru Persib Bandung
Terpopuler
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Realisasi Pendapatan Karawang 2025 Cuma Tembus 91 Persen, Lebih Rendah dari Tahun Lalu
-
Awas Horor Macet! Puncak Arus Balik Garut Diprediksi Sabtu-Minggu Ini
-
Longsor Proyek di Jatinangor: 3 Pekerja Tewas, 3 Lainnya Masih Tertimbun Material
-
Bupati Rudy Susmanto Garansi Tak Ada Alih Fungsi Lahan di Bogor Hingga 2028
-
Sinergi BUMN, BRI Ambil Peran dalam Pembangunan Huntara untuk Masyarakat Aceh