SuaraJabar.id - Satresnarkoba Polrestabes Bandung mengamankan seorang warga Ujungberung, Kota Bandung berinisial AS (46) karena kedapatan miliki sabu-sabu dengan berat satu kilogram lebih.
AS rencananya akan mengirim sabu itu ke Kendari, Sulawesi Tengah untuk kembali di edarkan. Namun belum sempat dikirim, polisi menangkap AS terlebih dahulu.
AS sendiri diamankan, pada Senin 5 Juli 2021 kemarin di rumah kost-nya. Saat dilakukan penggeledahan, polisi dapati satu bungkus besar paket sabu-sabu.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, penangkapan AS diawali dari informasi adanya bandar narkoba jenis sabu. Polisi kemudian melakukan pendalaman dan akhirnya menangkap pelaku.
"Penangkapan AS berawal dengan adanya informasi, seorang bandar narkoba, di Kota Bandung. Kemudian kita dalami dan alhasil, kita menangkap yang bersangkutan ini," Pelakunya berinisial AS," kata Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya.
Saat dimintai keterangan, Ulung menuturkan AS mengakui jika sabu-sabu itu berasal dari Pekanbaru, Riau.
Pelaku mendapat kiriman dari seseorang yang saat ini tengah masuk dalam daftar pencarian orang.
Setelah itu sabu tersebut akan dikirim ke Kendari untuk diedarkan di sana.
"Pengakuannya untuk di kirimkan ke Kendari, Sulawesi Tengah," ucapnya.
Baca Juga: Frustasi karena Bercerai, Sabu Jadi Pelarian Buruh Tani di Pringsewu
Dari kasus ini, selain mengamankan barang bukti berupa 1 kilo sabu. Polisi juga amankan satu buah mesin vacum plastik, timbangan digital, alat hisap dan ponsel.
AS dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman pidana paling lama 20 tahun dan denda Rp 1 miliar.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Federico Barba Tinggalkan Persib Usai Terkena DBD, Bojan Hodak: Kami Tak Mau Ambil Resiko
-
Thom Haye Nyaman Diasuh Bojan Hodak, Cocok jadi Pelatih Timnas Indonesia?
-
Dikabarkan Gabung Timnas Indonesia, Ini Jawaban Bojan Hodak
-
Detik-detik Thom Haye Cetak Gol dari Setengah Lapangan
-
Isuzu Resmikan Dealer Kendari, Sasar Bisnis Tambang dan Perkebunan
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
DJ Cantik Sukabumi Dilecehkan, Sempat Turunkan Volume dan Dipecat Sepihak
-
7 Fakta Mencengangkan Kasus Pengantin Pesanan WNI Asal Sukabumi
-
Dramatis! Kronologi WNI Asal Sukabumi Jadi Korban Pengantin Pesanan di China
-
Waduh! WNI Asal Sukabumi Jadi Korban Pengantin Pesanan di China
-
Komisioner Kompolnas Buka Suara Terkait Larangan Polisi Aktif Menjabat di Organisasi Sipil