Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 13 Juli 2021 | 14:39 WIB
Ilustrasi Bansos (dok. istimewa)

SuaraJabar.id - Warga Kota Bandung diharapkan dapat menerima bantuan sosial atau bansos sebelum masa PPKM Darurat berakhir pada 20 Juli 2021.

Hal ini diungkapkan Kabid Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Kota Bandung Muhammad Nurahman. Menurutnya, pihajnya kini tengah mengupayakan agar bansos bagi keluarga penerima manfaat (KPM) bisa cari sebelum 20 Juli 2021.

Menurutnya, di Kota Bandung ada 60 ribu KPM yang akan menerima bansos tersebut.

"Mudah-mudahan data itu selama dua hari ini bisa segera terverifikasi. Bansosnya berupa uang tunai Rp500 ribu per kepala keluarga (KK) untuk satu bulan. Sementara satu bulan dulu," kata Nurahman di Bandung, Jawa Barat, Selasa (13/7/2021).

Baca Juga: Volume Lalu Lintas Jakarta Surut 60 Persen dalam Seminggu Pelaksanaan PPKM Darurat

Menurutnya, data 60 ribu KPM itu juga mengakomodasi masyarakat yang belum masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.

Nurahman menjelaskan nantinya pencairan itu disalurkan melalui BJB dengan sistem undangan bagi para KPM, sehingga aplikasi itu diharapkan dapat memastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik ketika proses pencairan.

Namun, ia memastikan petugas dari kelurahan akan membantu memfasilitasi warga yang kesulitan untuk mengakses aplikasi itu.

"Mudah-mudahan dari BJB bisa ada pendampingan untuk mengoperasikan aplikasi itu," kata dia.

Anggaran bansos tersebut, menurut dia, bersumber dari biaya tak terduga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung sekitar Rp 30 miliar.

Baca Juga: Pengumuman! Penumpang KRL Wajib Bawa STRP, Simak Cara Pembuatannya

"Kita melaksanakan dulu tanggap darurat dengan anggaran yang ada, itu merupakan arahan pimpinan kami," kata dia. [Antara]

Load More