SuaraJabar.id - Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung masih mengkaji penerapan Surat Tanda Registrasi Pekerja atau STRP sebagai syarat untuk masuk ke Kota Bandung guna mengurangi mobilitas masyarakat.
Kanit Dikyasa Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Asep Kusmana mengatakan, STRP itu menurutnya akan lebih memudahkan untuk menyaring masyarakat yang tidak memiliki kepentingan mendesak agar diputarbalikkan ke tempat asalnya.
"Saat ini belum berjalan (pemeriksaan STRP), mungkin kami rapatkan dulu dengan forum lalu lintas, namun itu pada saat pemeriksaan sekarang itu bisa jadi alternatif," kata Asep di Bandung, Jawa Barat, Selasa (13/7/2021).
Menurut Asep, kini masyarakat yang diperbolehkan beraktivitas atau bekerja yakni yang merupakan pekerja di bidang sektor esensial dan kritikal. Di luar itu, pemerintah telah memutuskan agar para pekerjanya melakukan kerja dari rumah atau WFH.
Kabid Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dinas Perhubungan Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan, saat ini para petugas di titik penyekatan belum dapat menjadikan STRP sebagai syarat perjalanan.
Karena, kata dia, pihaknya pun masih perlu mengkaji dan menunggu arahan dari pemerintah khususnya Pemerintah Kota Bandung.
"Itu kan kewenangannya bukan dari kami, tapi dari pemerintah, tapi kalau diterapkan kami lebih enak untuk menyaring kendaraannya," ujar Asep.
Menurut Asep Kuswara, sejauh ini mobilitas masyarakat di Kota Bandung turun 17 persen pada PPKM Darurat dibandingkan dengan sebelumnya.
Hal itu juga merupakan dampak dari adanya pemberlakuan buka tutup sejumlah ruas jalan raya. Apabila ada kepadatan, menurutnya, petugas juga langsung melakukan pencairan arus lalu lintas.
Baca Juga: DIY Terdampak Berat Jika Kasus Covid Melonjak, Pakar UGM: Pemda Harus Serius Tangani Ini
"Jadi sekarang masyarakat diimbau untuk terus mengurangi mobilitas dan mengikuti aturan yang ada," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Janji Nikah dan Hadiah Palsu! Guru Honorer Pembina Seni di Sukabumi Malah Jadi Predator Anak
-
Aneh tapi Nyata! Cari Rezeki di Lahan Sendiri, Dua Warga Sukabumi Malah Terancam Denda Rp100 Miliar
-
Dedi Mulyadi Ingin Bertemu Menteri Purbaya: Kayak Ketemu Pacar Aja!
-
Kebakaran Gudang Limbah B3 Sebar 'Jejak Hitam' di Permukiman, Nasib Warga Terancam?
-
Klaim Air Pegunungan AQUA Terbongkar! Dedi Mulyadi Ungkap Fakta Mengejutkan: Merek Lain Tersenyum