SuaraJabar.id - Polrestabes Bandung memperluas titik penyekatan di jalur masuk ke Kota Bandung. Polisi juga hanya membolehkan pengendara yang dapat menunjukan dokumen resmi seperti sertifikat vaksinasi COVID-19 yang dapat memasuki Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, dokumen resmi sebagai syarat masuk Kota Bandung di antaranya surat tugas dari perusahaan di bidang ensensial dan kritikal, sertifikat vaksin COVID-19 serta hasil tes yang menunjukan negatif COVID-19.
Pengendara yang tidak dapat menunjukan dokumen resmi itu bakal dilarang masuk ke Kota Bandung.
"Masuk ke kota Bandung harus dilengkapi dokumen resmi diantara surat tugas dari perusahaan di bidang ensensial dan kritikal, kartu vaksinasi, swab antigen atau PCR," kata Ulung saat meninjau penyekatan di Pos Polisi, Cibiru, Kota Bandung, Kamis (15/7/2021).
Baca Juga: Polisi Tak akan Jaga Jalur Tikus Selama PPKM Darurat, Ini Alasannya
Ulung mengatakan penyekatan ini dilakukan untuk menekan mobilitas pergerakan masyarakat dan diharapkan dapat menekan kasus COVID-19.
Ia mengimbau agar masyarakat yang berkerja di sektor non esensial tetap berada di rumah. Dia juga berharap tidak ada kegiatan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan selama PPKM Darurat masih berlangsung.
"Jadi kami mohon bantuan dan kerja sama dari masyarakat ya dalam kita menekan penyebaran covid ini, masyarakat lebih baik di rumah saja tidak ada aktivitas apapun kecuali di rumah. Apabila memang ada yang dibutuhkan maka hubungi kami, jajaran TNI dan polri yang ada di wilayahnya masing-masing, kami siap membantu," ucap dia.
Sementara itu, untuk perluasan penutupan jalan di Kota Bandung meliputi :
A. RING 1 Pusat Kota
Baca Juga: PPKM Malah Bulan Madu ke Jepang, Kampanye Masker Anak Menteri Ini Disemprot
Terdiri dari 16 ruas jalan :
Berita Terkait
-
Profil Frans Datta, Rektor Universitas Maranatha yang Jawab 'Tantangan' Walkot Bandung
-
Trauma Kasus Yana Mulyana, Wali Kota Bandung Farhan Minta Bimbingan KPK untuk Pencegahan Korupsi
-
Kekayaan Muhammad Farhan di LHKPN, Berani Tolak Suap Proyek Rp3 Miliar
-
Farhan Koar-Koar Ogah Diajak Main Film Usai Jabat Wali Kota Bandung, Siapa Kena Sindir?
-
Daftar Jalan Jakarta yang Ditutup saat Malam Tahun Baru 2025 dan Jalur Alternatifnya
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura