Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 15 Juli 2021 | 13:31 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi menemukan masalah saat melakukan sidak untuk memantau pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2021. [HO Humas Dinas Pendidikan Jabar]

"Tentunya kami tidak ingin melakukan panggilan paksa karena hal tersebut sangat bertentangan dengan asas-asas pelayanan publik yang baik," katanya.

Dalam panggilan kali ini, Ombudsman Jakarta Raya juga melibatkan Inspektorat Provinsi Jawa Barat untuk turut mengawal permasalahan ini karena karena setiap dugaan pelanggaran yang ada, lanjut dia, akan masuk dalam ranah Inspektorat.

Beberapa permasalahan yang dilaporkan kepada Ombudsman Jakarta Raya yakni berupa dugaan tindakan malaadministrasi pengusulan kuota siswa.

Selain itu, proses penilaian pada jalur prestasi dan kuota lebih siswa dari calon peserta didik yang tidak melakukan proses lapor diri ke sekolah yang dituju atas pelaksanaan PPDB tingkat SMA/SMK di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek). [Antara]

Baca Juga: Bikin Heboh, Ini 18 Nama Kampus di Bogor 'Minta Ongkos' ke Polisi

Load More