SuaraJabar.id - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bandung Barat (KBB) atau Disbudpar KBB pesimis bisa kasih kompensasi COVID-19 ke pengusaha pariwisata setempat. Kompensasi itu khusus untuk biaya perawatan lokasi wisata.
Itu adalah kompensasi dari dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kepala Disparbud KBB, Heri Partomo mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan sebanyak 30 ribu pelaku usaha pariwisata di KBB untuk mendapatkan bantuan hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
"Dari KBB yang diusulkan ada kurang lebih 30 ribu para pelaku pariwisata terutama para pekerja," ujar Heri saat dihubungi Suara.com, Jumat (16/7/2021).
Pihaknya berharap bantuan hibah tersebut bisa disalurkan terhadap para pekerja yang bergerak di bidang Pariwisata secepatnya.
Sebab, para pelaku wisata khususnya pekerjanya sangat terdampak dengan kebijakan PPKM Darurat ini.
"Semoga Agustus sudah bisa turun. Hibah belum tahu dalam bentuk apa, baru diminta pengajuan data saja," ujar Heri.
Sementara untuk kompensasi biaya perawatan dan pemeliharaan, Heri mengaku belum membahasnya.
Namun jika melihat postur anggaran yang ada, kata dia, kemungkinan terealisasinya sangat kecil.
Baca Juga: Panduan Salat Idul Adha saat PPKM Darurat Sesuai Anjuran Kemenag
"Kecil kemungkinan untuk memberikan kompensasi. Tapi meskipun nanti ada pelaku wisata yang mengajukan maka akan kita dorong dan kita coba fasilitasi," jelasnya.
Dirinya melanjutkan, kondisi bisnis Pariwisata ditengah PPKM Darurat ini nyaris sama seperti penutupan yang dilakukan tahun lalu. Kondisi ini tentunya sangat memberatkan bagi para pengusaha.
"Kondisi pariwisata saat PPKM merasakan dampak yang sama seperti pertama penutupan 3 bulan, bisa disebut terpuruk. Baru saja kemarin sedikit menarik nafas, ternyata harus ada lagi PPKM Darurat," pungkasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Mengintip Tren Terbaru: Mengapa Perjalanan Mewah Kini Makin Diminati Wisatawan Indonesia?
-
Christmas Carol Colossal Hidupkan Semangat Natal di Jantung Kota Jakarta
-
Kemenpar Klarifikasi Isu Larang Airbnb, Ini Fakta Terkait Penataan OTA di Bali
-
Wonderful Indonesia Wellness 2025 Sukses Digelar Selama Sebulan, Mustika Ratu Ungkap Kontribusinya
-
Kontroversi Lift Kaca Kelingking Jadi Pelajaran: Ini Aturan Main Baru Investasi di Nusa Penida
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Cirebon Darurat! Banjir Rendam 22 Desa, Lebih dari 6.500 Warga Terdampak
-
Rute Eksotis Jakarta-Cianjur Batal Dilayani KA Jaka Lalana, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Iwan Suryawan Minta Pejabat Jabar Gugurkan Cuti Massal Nataru, Prioritaskan Siaga Cuaca Ekstrem
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027