SuaraJabar.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat bakal diperpanjang hingga akhir Juli 2021. Kebijakan memperpanjang PPKM darurat ini diambil pemerintah untuk mengendalikan kasus COVID-19.
Kepastian perpanjangan PPKM Darurat ini didapat dari Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.
Menurutnya, keputusan memperpanjang PPKM Darurat itu telah diambil oleh Presiden Jokowi dalam sebuah rapat terbatas.
"Sementara ini dari rapat pimpinan terbatas yang saya ikuti waktu di sukoharjo, sudah diputuskan bapak presiden, [ppkm darurat] dilanjutkan sampai akhir juli," ujar Muhadjir usai mengunjungi fasilitas shelter di Hotel UC UGM, Jumat (16/07/2021).
Menurut Muhadjir, Presiden Jokowi menyampaikan perpanjangan PPKM Darurat nanti akan memunculkan banyak risiko.
Termasuk bagaimana menyeimbangkan upaya pendisiplinan masyarakat pada protokol kesehatan dan standar PPKM serta bantuan sosial (bansos) yang dikucurkan bagi warga terdampak kebijakan tersebut.
Sebab Pemerintah Pusat tidak bisa menanggung sendiri program bansos, perlu ada gotong royong masyarakat, termasuk civitas akademika untuk membuat gerakan bantuan masyarakat yang membutuhkan bantuan.
"Seperti UGM ini, kita minta membuat gerakan membantu mereka yang kurang beruntung akibat kebijaksanakan ppkm darurat, untuk saling membantulah, menguluran tangan, termasuk sedekah masker karena bagaimanapun masyarakat dibawah, masker itu mahal dan tidak mungkin kita semua meminta pemerinta tanpa dibantu," paparnya.
Muhadjir menambahkan, peran serta semua pihak, termasuk perguruan tinggi sangat dibutuhkan dalam penanganan pandemi. Apalagi kasus COVID-19 di DIY masih saja tinggi selama PPKM Darurat.
Baca Juga: Gugur karena Covid-19, Keluarga Liza Nakes RSD Wisma Atlet Terima Santunan Rp318,1 Juta
Salah satu peran yang diharapkan dari PT adalah pemanfaatan asrama mahasiswa sebagai shelter-shelter bagi pasien COVID-19. Keberadaan selter ini diharapkan dapat berdampak positif pada upaya penanganan COVID-19 di DIY
"Semakin banyak shelter akan semakin meringankan beban rumah sakit. Rumah sakit hendaknya menjadi tumpuan terakhir, bukan semua langsung dibawa ke rumah sakit," tandasnya.
Muhadjir berharap DIY bisa lebih bagus dalam penanganan pandemi, termasuk kenaikan kasus COVID-1i9 yang signifikan.
Sebab secara potensi sebenarnya DIY memiliki banyak kampus yang bisa diandalkan dalam membantu penanganan COVID-19.
Apalagi masyarakat untuk guyup dan rukun dalam penanganan bencana juga sudah terbukti selama ini. Sebut saja dalam penanganan bencana letusan Gunung Merapi beberapa tahun silam.
Apalagi saat ini Indonesia tengah menghadapi darurat pandemi. Munculnya varian baru Delta juga menambah angka kasus COVID-19 secara signifikan.
"Kita akan pelajari tingkat kesulitan[munculnya varian delta]. COVID-19 ini mengajari kita menjadi lebih cerdas dan antisipatif," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
Komisioner Kompolnas Buka Suara Terkait Larangan Polisi Aktif Menjabat di Organisasi Sipil
-
19 Tersangka dan 4 Proyek Ganda, Siapa Lagi yang Terseret Usai OTT?
-
Sadis, Begal di Karawang Tak Ragu Bacok Korban Demi Motor
-
Gerbang Tol Karawang Timur Diambil Alih Tanggung Jawab Bupati Aep, Apa Rencananya?
-
Pakar Kebijakan Publik Kritik MK: Polisi dan Kementerian Sama-Sama Sipil