SuaraJabar.id - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumedang, Jawa Barat melakukan tindakan tegas dengan memproses hukum 468 orang dari kalangan masyarakat umum maupun pelaku usaha karena telah melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
"Sejak PPKM Darurat diterapkan Satgas Penanganan Covid-19 telah menindak pelanggar sebanyak 468 orang dan denda administratif Rp53 juta," kata Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetio melalui siaran pers di Sumedang, Sabtu (17/7/2021).
Ia menuturkan tim Satgas Covid-19 Sumedang yang terdiri dari kepolisian, TNI, Kejaksaan, sejumlah instansi dari Pemkab
Sumedang itu terus bergerak melakukan operasi yustisi penerapan sanksi administratif terhadap pelanggaran protokol kesehatan dalam PPKM Darurat.
Mereka yang menjalani proses hukum tindak pidana ringan dan sanksi administratif, kata Kapolres, karena ketahuan di
lapangan tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker.
"Saat ini pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha tidak mematuhi prokes dan masyarakat yang tidak memakai masker setiap harinya kami melakukan penindakan 29 orang sampai 34 orang," ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha agar mematuhi peraturan bupati tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di tengah darurat wabah Covid-19.
Selain itu, Kapolres juga mengimbau seluruh jajaran petugas gabungan di lapangan untuk bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku, namun harus tetap humanis agar tidak terjadi salah paham.
"Mengingatkan terhadap anggota Polri, TNI, dan Satpol PP dalam melaksanakan tugas PPKM Darurat hendaknya bertindak tegas tetapi humanis sehingga akan terhindar dari gesekan antara petugas dengan masyarakat," katanya. (Antara)
Baca Juga: Polda Jabar Ingatkan Masyarakat Jangan Berunjuk Rasa Saat PPKM Darurat
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
Terkini
-
Dugaan Akar Masalah Whoosh! Gaya Kepemimpinan Jokowi Dianggap Biang Kerok Proyek Kereta Cepat
-
76 Izin Tambang Baru Terbit di Jabar, Kadis ESDM: Arahan Dedi Mulyadi..
-
Dugaan Korupsi Anggaran 2025, Wakil Wali Kota Bandung Dicegah ke Luar Negeri?
-
Viral Detik-Detik Polisi Kepung Simpang Bappenda! Puluhan Motor Balap Liar Kocar-Kacir di Cibinong
-
Kasus Korupsi Anggaran 2025, Kejaksaan Sita Ponsel-Laptop Usai Periksa Wakil Wali Kota Bandung