SuaraJabar.id - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumedang, Jawa Barat melakukan tindakan tegas dengan memproses hukum 468 orang dari kalangan masyarakat umum maupun pelaku usaha karena telah melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
"Sejak PPKM Darurat diterapkan Satgas Penanganan Covid-19 telah menindak pelanggar sebanyak 468 orang dan denda administratif Rp53 juta," kata Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetio melalui siaran pers di Sumedang, Sabtu (17/7/2021).
Ia menuturkan tim Satgas Covid-19 Sumedang yang terdiri dari kepolisian, TNI, Kejaksaan, sejumlah instansi dari Pemkab
Sumedang itu terus bergerak melakukan operasi yustisi penerapan sanksi administratif terhadap pelanggaran protokol kesehatan dalam PPKM Darurat.
Mereka yang menjalani proses hukum tindak pidana ringan dan sanksi administratif, kata Kapolres, karena ketahuan di
lapangan tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker.
"Saat ini pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha tidak mematuhi prokes dan masyarakat yang tidak memakai masker setiap harinya kami melakukan penindakan 29 orang sampai 34 orang," ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha agar mematuhi peraturan bupati tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di tengah darurat wabah Covid-19.
Selain itu, Kapolres juga mengimbau seluruh jajaran petugas gabungan di lapangan untuk bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku, namun harus tetap humanis agar tidak terjadi salah paham.
"Mengingatkan terhadap anggota Polri, TNI, dan Satpol PP dalam melaksanakan tugas PPKM Darurat hendaknya bertindak tegas tetapi humanis sehingga akan terhindar dari gesekan antara petugas dengan masyarakat," katanya. (Antara)
Baca Juga: Polda Jabar Ingatkan Masyarakat Jangan Berunjuk Rasa Saat PPKM Darurat
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Status Tanggap Darurat Longsor Cisarua Dicabut, Bandung Barat Masuki Tahap Transisi Pemulihan
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Biayai Lebih dari 118 Ribu Debitur KPR Subsidi
-
4 Rekomendasi Destinasi Wisata di Purwakarta - Karawang, Cocok untuk Keluarga dan Gen Z
-
Berawal dari Kenalan di Medsos, Bayi 2 Bulan di Tasikmalaya Dibawa Kabur Teman Online Sang Ibu
-
Setelah Penantian 12 Tahun, Akhirnya Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Bogor