SuaraJabar.id - Asep Lutfi Suparman (23), akhirnya bebas usai menjalani kurungan penjara 3 hari setelah divonis persidangan pelanggaran PPKM darurat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tasikmalaya, Minggu (18/7/2021).
Pemilik kafe ini divonis Rp 5 juta subsider 3 hari kurungan oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Tasikmalaya dalam sidang tindak pidana ringan (tipiring). Karena tidak sanggup untuk membayar denda, ia memilih dikurung selama tiga hari.
Asep mengaku, selama di penjara mendapat mendapatkan perlakuan yang baik dari petugas maupun masyarakat yang berada di dalam lapas.
"Di dalam perlakuannya baik. Emang ya yang namanya kurungan gak betah, tapi kalau dijalani mah dibetah-betahin saja pak. Emang yang saya hargai itu perlakuan di lapas itu tidak seperti yang dilihat dari sebelah mata. Maksudnya semua juga baik-baik orangnya," kata Asep, dilansir dari Ayobandung.com--jaringan suara.com.
Sejak mengetahui akan dikurung di lapas, Asep merasa kaget karena tidak seperti yang dibayangkanya, yakni dikurung di ruang tahanan polres ataupun polsek. Namun, pada kenyataannya dikurung di lapas Tasikmalaya.
"Awalnya memang kaget. Kalau saya sih orangnya kalau ada masalah kayak gitu ya sudah pasrah saja. Ya dienak-enakin saja pak. Di dalam gak kaya yang difilm-film digimanain di lapas itu," ucapnya.
Usai menjalani kurungan penjara Asep berencana kembali berjualan kopi di kafenya kendati selama dirinya di dalam lapas kafenya tetap buka dikelola oleh komunitas ngopi Tasik.
"Saya mau jualan lagi pak. Tetap berusaha. Kejadian ini pengalaman dan mungkin jadi inspirasi juga bagi yang lain. Saya berpesan kepada semua untuk menaati segala aturan pemerintah, jangan seperti saya," pungkasnya.
Baca Juga: Viral Rebutan Vaksin di Puskemas Dempo, Dinkes: Sudah Disarankan Daftar Online
Tag
Berita Terkait
-
Sebut Pelanggar PPKM Darurat Cukup Disanksi Denda, Pakar Hukum: Agar Tidak Gaduh
-
Denda Pelanggar PPKM Darurat di Cianjur Capai Rp47 Juta
-
Pelanggar PPKM Darurat Medan Ditindak Mulai Besok, Polisi: Bisa Sidang Ditempat
-
Sosialisasi Selesai, Pelanggar PPKM Darurat di Medan Akan Ditindak
-
Tujuh Tempat Usaha Pelanggar PPKM Darurat Disegel Satpol PP Kota Malang
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
-
Proyek Tol Menuju Palabuhanratu Ditunda: Ini 7 Fakta di Balik Batalnya Tol Jagoratu 2026
-
Sapi Kurban Asal Depok Mengamuk di Sukabumi, Kabur ke Hutan hingga Dikepung Warga
-
Proyek Tol Menuju Palabuhanratu Sukabumi Batal Mulai Tahun Ini
-
Dibesarkan di Ujungberung, Sapi Khas Jawa Tengah Ini Dipilih Presiden untuk Idul Adha