SuaraJabar.id - Momen hari raya Idul Adha acapkali dijadikan sebagai ajang untuk menunjukkan hewan yang akan dikurbankan. Tak terkecuali di kalangan selebritis.
Seperti kita ketahui, dari mulai Irfan Hakim, Raffi Ahmad, Atta Halilintar, hingga Ria Ricis adalah sederajat selebritis yang pada tahun ini mereka berkurban hewan sapi.
Namun pemandangan berbeda justru ditunjukkan oleh pendangdut Cita Citata yang tak ingin pamer soal hewan kurban pada Lebaran Idul Adha kali ini.
Perempuan kelahiran Bandung ini menjelaskan alasannya karena kondisi Indonesia saat ini sedang krisis. Sehingga ia ingin menghargai perasaan orang disekelilingnya.
"Selamat hari raya Idul Adha 1442 H. Mohon maaf lahir batin ya. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan berkah, rahmat, dan hidayahNya, serta kesehatan kepada kita semua. Amin," kata Cita Citata melalui instagram pribadinya, Selasa (20/07/2021).
"Maaf, aku sengaja enggak posting sapi atau kambing yang dikurbankan. Dalam kondisi seperti ini, pasti banyak yang ingin melakukan hal yang sama. Tapi apa boleh buat, situasi sedang krisis," ungkap Cita Citata.
Pelantun Aku Mah Apa Atuh ini memastikan bahwa dirinya telah mendistribusikan hewan kurbannya dengan baik kepada masyarakat.
"Stay safe, yang belum bisa pulang ke rumah tetap semangat. Doa yang ikhlas itu mustajab, insya Allah akan sampai kepada Allah dan orang-orang tersayang," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Agama juga telah menerbitkan aturan khusus terkait tata cara pemotongan hewan kurban saat PPKM Darurat dan pelaksanaan ibadah sholat Idul Adha 2021. Aturan tersebut tertuang di dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021.
Baca Juga: Mau Bakar Sate Idul Adha? Ini Lho Cara Mudah dan Cepat Menyalakan Arang
Dalam Surat Edaran tersebut, disebutkan mengenai penerapan jaga jarak, protokol kesehatan dan kebersihan petugas/pihak yang berkurban, dan kebersihan alat yang digunakan. Informasi selengkap terkait tata cara pemotongan hewan kurban saat PPKM Darurat, cek ulasannya di bawah ini.
Penyembelihan hewan kurban berlangsung dalam waktu tiga hari, yaitu pada tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah. Hal itu dilakukan untuk menghindari kerumunan di lokasi pelaksanaan kurban.
Pemotongan hewan kurban akan dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPH-R). Dalam hal keterbatasan jumlah dan kapasitas RPH-R, maka pemotongan hewan kurban dapat dilakukan di luar RPH-R dengan ketentuan menjaga jarak fisik dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, serta penerapan kebersihan alat yang digunakan.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas
-
Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia
-
Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total
-
Dua Dekade Bangun Usaha Gula Merah, Rosidah Sukses Kembangkan UMKM Sumenep Berkat KUR BRI
-
Balsa Sekulic Terpukau Atmosfer Bobotoh, Siap Kejar Gol Perdana Bersama Persib