SuaraJabar.id - Momen hari raya Idul Adha acapkali dijadikan sebagai ajang untuk menunjukkan hewan yang akan dikurbankan. Tak terkecuali di kalangan selebritis.
Seperti kita ketahui, dari mulai Irfan Hakim, Raffi Ahmad, Atta Halilintar, hingga Ria Ricis adalah sederajat selebritis yang pada tahun ini mereka berkurban hewan sapi.
Namun pemandangan berbeda justru ditunjukkan oleh pendangdut Cita Citata yang tak ingin pamer soal hewan kurban pada Lebaran Idul Adha kali ini.
Perempuan kelahiran Bandung ini menjelaskan alasannya karena kondisi Indonesia saat ini sedang krisis. Sehingga ia ingin menghargai perasaan orang disekelilingnya.
"Selamat hari raya Idul Adha 1442 H. Mohon maaf lahir batin ya. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan berkah, rahmat, dan hidayahNya, serta kesehatan kepada kita semua. Amin," kata Cita Citata melalui instagram pribadinya, Selasa (20/07/2021).
"Maaf, aku sengaja enggak posting sapi atau kambing yang dikurbankan. Dalam kondisi seperti ini, pasti banyak yang ingin melakukan hal yang sama. Tapi apa boleh buat, situasi sedang krisis," ungkap Cita Citata.
Pelantun Aku Mah Apa Atuh ini memastikan bahwa dirinya telah mendistribusikan hewan kurbannya dengan baik kepada masyarakat.
"Stay safe, yang belum bisa pulang ke rumah tetap semangat. Doa yang ikhlas itu mustajab, insya Allah akan sampai kepada Allah dan orang-orang tersayang," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Agama juga telah menerbitkan aturan khusus terkait tata cara pemotongan hewan kurban saat PPKM Darurat dan pelaksanaan ibadah sholat Idul Adha 2021. Aturan tersebut tertuang di dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021.
Baca Juga: Mau Bakar Sate Idul Adha? Ini Lho Cara Mudah dan Cepat Menyalakan Arang
Dalam Surat Edaran tersebut, disebutkan mengenai penerapan jaga jarak, protokol kesehatan dan kebersihan petugas/pihak yang berkurban, dan kebersihan alat yang digunakan. Informasi selengkap terkait tata cara pemotongan hewan kurban saat PPKM Darurat, cek ulasannya di bawah ini.
Penyembelihan hewan kurban berlangsung dalam waktu tiga hari, yaitu pada tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah. Hal itu dilakukan untuk menghindari kerumunan di lokasi pelaksanaan kurban.
Pemotongan hewan kurban akan dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPH-R). Dalam hal keterbatasan jumlah dan kapasitas RPH-R, maka pemotongan hewan kurban dapat dilakukan di luar RPH-R dengan ketentuan menjaga jarak fisik dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, serta penerapan kebersihan alat yang digunakan.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Harga Pertamax Naik Tajam, 10 Persen Konsumen Diprediksi Serbu Pertalite
-
Jangan Lewatkan Promo Samsung Galaxy S26 Ultra di Blibli untuk Dapatkan Harga Termurah
-
Nilai Saham Dinilai Belum Wajar, BRI Lakukan Buyback Fluktuatif Rp500 Miliar
-
Di Tengah Tekanan IHSG, BRI Tegaskan Fundamental Perbankan Nasional Tetap Kuat
-
Korupsi Makan Bergizi Gratis Memanas! Kejagung Isyaratkan Jumlah Tersangka Bakal Bertambah