Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 20 Juli 2021 | 10:21 WIB
Penyanyi Cita Citata. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJabar.id - Momen hari raya Idul Adha acapkali dijadikan sebagai ajang untuk menunjukkan hewan yang akan dikurbankan. Tak terkecuali di kalangan selebritis.

Seperti kita ketahui, dari mulai Irfan Hakim, Raffi Ahmad, Atta Halilintar, hingga Ria Ricis adalah sederajat selebritis yang pada tahun ini mereka berkurban hewan sapi.

Namun pemandangan berbeda justru ditunjukkan oleh pendangdut Cita Citata yang tak ingin pamer soal hewan kurban pada Lebaran Idul Adha kali ini.

Perempuan kelahiran Bandung ini menjelaskan alasannya karena kondisi Indonesia saat ini sedang krisis. Sehingga ia ingin menghargai perasaan orang disekelilingnya.

Baca Juga: Mau Bakar Sate Idul Adha? Ini Lho Cara Mudah dan Cepat Menyalakan Arang

"Selamat hari raya Idul Adha 1442 H. Mohon maaf lahir batin ya. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan berkah, rahmat, dan hidayahNya, serta kesehatan kepada kita semua. Amin," kata Cita Citata melalui instagram pribadinya, Selasa (20/07/2021).

"Maaf, aku sengaja enggak posting sapi atau kambing yang dikurbankan. Dalam kondisi seperti ini, pasti banyak yang ingin melakukan hal yang sama. Tapi apa boleh buat, situasi sedang krisis," ungkap Cita Citata.

Pelantun Aku Mah Apa Atuh ini memastikan bahwa dirinya telah mendistribusikan hewan kurbannya dengan baik kepada masyarakat.

"Stay safe, yang belum bisa pulang ke rumah tetap semangat. Doa yang ikhlas itu mustajab, insya Allah akan sampai kepada Allah dan orang-orang tersayang," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Agama juga telah menerbitkan aturan khusus terkait tata cara pemotongan hewan kurban saat PPKM Darurat dan pelaksanaan ibadah sholat Idul Adha 2021. Aturan tersebut tertuang di dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021.

Baca Juga: Wagub Jakarta Ajak Warganya Berkurban untuk Orang Terdampak Covid-19

Dalam Surat Edaran tersebut, disebutkan mengenai penerapan jaga jarak, protokol kesehatan dan kebersihan petugas/pihak yang berkurban, dan kebersihan alat yang digunakan. Informasi selengkap terkait tata cara pemotongan hewan kurban saat PPKM Darurat, cek ulasannya di bawah ini.

Penyembelihan hewan kurban berlangsung dalam waktu tiga hari, yaitu pada tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah. Hal itu dilakukan untuk menghindari kerumunan di lokasi pelaksanaan kurban.

INFOGRAFIS: Panduan Menyembelih Hewan Kurban di Tengah Pandemi

Pemotongan hewan kurban akan dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPH-R). Dalam hal keterbatasan jumlah dan kapasitas RPH-R, maka pemotongan hewan kurban dapat dilakukan di luar RPH-R dengan ketentuan menjaga jarak fisik dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, serta penerapan kebersihan alat yang digunakan.

Kontributor : Fitroh Nurikhsan

Load More