SuaraJabar.id - Momen hari raya Idul Adha acapkali dijadikan sebagai ajang untuk menunjukkan hewan yang akan dikurbankan. Tak terkecuali di kalangan selebritis.
Seperti kita ketahui, dari mulai Irfan Hakim, Raffi Ahmad, Atta Halilintar, hingga Ria Ricis adalah sederajat selebritis yang pada tahun ini mereka berkurban hewan sapi.
Namun pemandangan berbeda justru ditunjukkan oleh pendangdut Cita Citata yang tak ingin pamer soal hewan kurban pada Lebaran Idul Adha kali ini.
Perempuan kelahiran Bandung ini menjelaskan alasannya karena kondisi Indonesia saat ini sedang krisis. Sehingga ia ingin menghargai perasaan orang disekelilingnya.
"Selamat hari raya Idul Adha 1442 H. Mohon maaf lahir batin ya. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan berkah, rahmat, dan hidayahNya, serta kesehatan kepada kita semua. Amin," kata Cita Citata melalui instagram pribadinya, Selasa (20/07/2021).
"Maaf, aku sengaja enggak posting sapi atau kambing yang dikurbankan. Dalam kondisi seperti ini, pasti banyak yang ingin melakukan hal yang sama. Tapi apa boleh buat, situasi sedang krisis," ungkap Cita Citata.
Pelantun Aku Mah Apa Atuh ini memastikan bahwa dirinya telah mendistribusikan hewan kurbannya dengan baik kepada masyarakat.
"Stay safe, yang belum bisa pulang ke rumah tetap semangat. Doa yang ikhlas itu mustajab, insya Allah akan sampai kepada Allah dan orang-orang tersayang," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Agama juga telah menerbitkan aturan khusus terkait tata cara pemotongan hewan kurban saat PPKM Darurat dan pelaksanaan ibadah sholat Idul Adha 2021. Aturan tersebut tertuang di dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021.
Baca Juga: Mau Bakar Sate Idul Adha? Ini Lho Cara Mudah dan Cepat Menyalakan Arang
Dalam Surat Edaran tersebut, disebutkan mengenai penerapan jaga jarak, protokol kesehatan dan kebersihan petugas/pihak yang berkurban, dan kebersihan alat yang digunakan. Informasi selengkap terkait tata cara pemotongan hewan kurban saat PPKM Darurat, cek ulasannya di bawah ini.
Penyembelihan hewan kurban berlangsung dalam waktu tiga hari, yaitu pada tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah. Hal itu dilakukan untuk menghindari kerumunan di lokasi pelaksanaan kurban.
Pemotongan hewan kurban akan dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPH-R). Dalam hal keterbatasan jumlah dan kapasitas RPH-R, maka pemotongan hewan kurban dapat dilakukan di luar RPH-R dengan ketentuan menjaga jarak fisik dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, serta penerapan kebersihan alat yang digunakan.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api
-
BRI dan Holding UMi Dorong Jutaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas
-
Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan
-
Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions
-
Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI