SuaraJabar.id - Momen hari raya Idul Adha acapkali dijadikan sebagai ajang untuk menunjukkan hewan yang akan dikurbankan. Tak terkecuali di kalangan selebritis.
Seperti kita ketahui, dari mulai Irfan Hakim, Raffi Ahmad, Atta Halilintar, hingga Ria Ricis adalah sederajat selebritis yang pada tahun ini mereka berkurban hewan sapi.
Namun pemandangan berbeda justru ditunjukkan oleh pendangdut Cita Citata yang tak ingin pamer soal hewan kurban pada Lebaran Idul Adha kali ini.
Perempuan kelahiran Bandung ini menjelaskan alasannya karena kondisi Indonesia saat ini sedang krisis. Sehingga ia ingin menghargai perasaan orang disekelilingnya.
"Selamat hari raya Idul Adha 1442 H. Mohon maaf lahir batin ya. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan berkah, rahmat, dan hidayahNya, serta kesehatan kepada kita semua. Amin," kata Cita Citata melalui instagram pribadinya, Selasa (20/07/2021).
"Maaf, aku sengaja enggak posting sapi atau kambing yang dikurbankan. Dalam kondisi seperti ini, pasti banyak yang ingin melakukan hal yang sama. Tapi apa boleh buat, situasi sedang krisis," ungkap Cita Citata.
Pelantun Aku Mah Apa Atuh ini memastikan bahwa dirinya telah mendistribusikan hewan kurbannya dengan baik kepada masyarakat.
"Stay safe, yang belum bisa pulang ke rumah tetap semangat. Doa yang ikhlas itu mustajab, insya Allah akan sampai kepada Allah dan orang-orang tersayang," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Agama juga telah menerbitkan aturan khusus terkait tata cara pemotongan hewan kurban saat PPKM Darurat dan pelaksanaan ibadah sholat Idul Adha 2021. Aturan tersebut tertuang di dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021.
Baca Juga: Mau Bakar Sate Idul Adha? Ini Lho Cara Mudah dan Cepat Menyalakan Arang
Dalam Surat Edaran tersebut, disebutkan mengenai penerapan jaga jarak, protokol kesehatan dan kebersihan petugas/pihak yang berkurban, dan kebersihan alat yang digunakan. Informasi selengkap terkait tata cara pemotongan hewan kurban saat PPKM Darurat, cek ulasannya di bawah ini.
Penyembelihan hewan kurban berlangsung dalam waktu tiga hari, yaitu pada tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah. Hal itu dilakukan untuk menghindari kerumunan di lokasi pelaksanaan kurban.
Pemotongan hewan kurban akan dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPH-R). Dalam hal keterbatasan jumlah dan kapasitas RPH-R, maka pemotongan hewan kurban dapat dilakukan di luar RPH-R dengan ketentuan menjaga jarak fisik dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, serta penerapan kebersihan alat yang digunakan.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Bawa Bank ke Tengah Laut, BRI Hadirkan Teras BRI Kapal
-
4 Spot Wisata Hits di Kabupaten Bekasi Buat Liburan Akhir Tahun Anti Mainstream
-
Dedi Mulyadi Rombak Lahan Miring Jabar Tanami Durian hingga Jengkol Demi Cegah Longsor
-
Bootcamp Data Analyst Dibimbing.id: Saat Karier Stagnan, Inilah Jalan Pintas Menuju Peluang Baru
-
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Otista Bandung, Ada Luka Tusuk