Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 20 Juli 2021 | 10:21 WIB
Penyanyi Cita Citata. [Suara.com/Alfian Winanto]

Penyembelihan hewan kurban berlangsung dalam waktu tiga hari, yaitu pada tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah. Hal itu dilakukan untuk menghindari kerumunan di lokasi pelaksanaan kurban.

INFOGRAFIS: Panduan Menyembelih Hewan Kurban di Tengah Pandemi

Pemotongan hewan kurban akan dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPH-R). Dalam hal keterbatasan jumlah dan kapasitas RPH-R, maka pemotongan hewan kurban dapat dilakukan di luar RPH-R dengan ketentuan menjaga jarak fisik dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, serta penerapan kebersihan alat yang digunakan.

Kontributor : Fitroh Nurikhsan

Baca Juga: Mau Bakar Sate Idul Adha? Ini Lho Cara Mudah dan Cepat Menyalakan Arang

Load More