SuaraJabar.id - Belakangan ini masyarakat Cirebon, Jawa Barat mendadak dihebohkan dengan seruan aksi menolak perpanjangan PPKM Darurat di depan Balai Kota Cirebon pada hari Senin (19/07/2021).
Aksi yang diinisiasi salah satunya oleh BEM KM Fakultas Hukum, Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) ternyata batal digelar.
Alasannya karena pihak Rektor UGJ mengirimkan surat kepada mereka agar aksi tersebut diurungkan. Mengingat kondisi negara saat ini sedang memberlakukan aturan PPKM Darurat.
Dengan terpaksa pihak BEM tersebut akhirnya menerima dengan lapang dada. Mereka pun lantas mengganti unjuk rasa dalam bentuk dialog dengan Pemerintah Kota Cirebon.
Setelah berhasil berdialog dengan para pemangku jabatan di Kota Cirebon, pada Senin (19/07/2021) kemarin. Aliansi Masyarakat Cirebon menyampaikan 7 tuntutan yang harus dipenuhi oleh pemerintah Kota Cirebon.
Adapun ketujuh tuntutan yang telah disetujui dan ditanda tangani oleh Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis, diantaranya sebagai berikut:
- Meminta dan menuntut para aparat untuk tidak melakukan tindakan represif kepada masyarakat saat penerapan dan penerbitan PPKM Darurat.
- Mendesak pemerintah Kota Cirebon secara khusus untuk merealisasikan dan mempercepat penyaluran dana sosial bagi masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan asas keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia terhadap masyarakat yang terdampak pandemi dan PPKM Darurat.
- Menghimbau kepada satgas Covid-19, Pemkot Cirebon dan satuan tugas penerapan PPKM Darurat agar menjaga kondusif dalam penerapan PPKM.
- Memberikan kelonggaran bagi pelaku ekonomi seperti pedagang dan kendaraan truck muatan lainnya untuk melintas di beberapa titik penyekatan.
- Memberikan kelonggaran dalam jam operasional para pelaku usaha seperti pedagang.
- Mempercepat pemerataan vaksinasi bagi masyarakat.
- Dan tuntutan diatas pemerintah Kota Cirebon akan menerapkan dan mengimplementasikan point-point diatas selama PPKM Darurat dan dilanjutkan kembali apabila PPKM Darurat diperpanjang.
Sebelumnya diberitakan, jagat media sosial mendadak dihebohkan dengan beredarnya seruan aksi bagi rakyat Cirebon untuk menolak keras kebijakan PPKM Darurat.
Hal ini diduga sebagai bentuk protes, lantaran pemerintah dinilai salah mengambil kebijakan. Sehingga kebijakan tersebut malah banyak merugikan masyarakat.
Seruan aksi masyarakat Cirebon menolak PPKM Darurat ini diduga diinisiasi oleh mahasiswa di kampus Kota Cirebon.
Hal ini terlihat dari unggahan video di akun instagram resmi BEM KM Fakultas Hukum, Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ), Jumat (16/07/2021).
Baca Juga: Lengkap! Daftar Hukuman Pelanggar PPKM Darurat
Dalam video tersebut berisikan undangan untuk masyarakat Cirebon agar ikut hadir unjuk rasa penolakan PPKM Darurat di Balai Kota Cirebon.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Rekomendasi Produk Philips Terbaik Sepanjang Masa Berdasarkan Kategori
-
Hadiah Sayembara Rp250 Juta Tak Jadi untuk Penangkap, KDM Alihkan untuk Masa Depan Korban
-
Ibadah Dibubarkan Paksa di Bandung, Sajajar Desak KDM Bertindak Tegas!
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi