SuaraJabar.id - Belakangan ini masyarakat Cirebon, Jawa Barat mendadak dihebohkan dengan seruan aksi menolak perpanjangan PPKM Darurat di depan Balai Kota Cirebon pada hari Senin (19/07/2021).
Aksi yang diinisiasi salah satunya oleh BEM KM Fakultas Hukum, Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) ternyata batal digelar.
Alasannya karena pihak Rektor UGJ mengirimkan surat kepada mereka agar aksi tersebut diurungkan. Mengingat kondisi negara saat ini sedang memberlakukan aturan PPKM Darurat.
Dengan terpaksa pihak BEM tersebut akhirnya menerima dengan lapang dada. Mereka pun lantas mengganti unjuk rasa dalam bentuk dialog dengan Pemerintah Kota Cirebon.
Setelah berhasil berdialog dengan para pemangku jabatan di Kota Cirebon, pada Senin (19/07/2021) kemarin. Aliansi Masyarakat Cirebon menyampaikan 7 tuntutan yang harus dipenuhi oleh pemerintah Kota Cirebon.
Adapun ketujuh tuntutan yang telah disetujui dan ditanda tangani oleh Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis, diantaranya sebagai berikut:
- Meminta dan menuntut para aparat untuk tidak melakukan tindakan represif kepada masyarakat saat penerapan dan penerbitan PPKM Darurat.
- Mendesak pemerintah Kota Cirebon secara khusus untuk merealisasikan dan mempercepat penyaluran dana sosial bagi masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan asas keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia terhadap masyarakat yang terdampak pandemi dan PPKM Darurat.
- Menghimbau kepada satgas Covid-19, Pemkot Cirebon dan satuan tugas penerapan PPKM Darurat agar menjaga kondusif dalam penerapan PPKM.
- Memberikan kelonggaran bagi pelaku ekonomi seperti pedagang dan kendaraan truck muatan lainnya untuk melintas di beberapa titik penyekatan.
- Memberikan kelonggaran dalam jam operasional para pelaku usaha seperti pedagang.
- Mempercepat pemerataan vaksinasi bagi masyarakat.
- Dan tuntutan diatas pemerintah Kota Cirebon akan menerapkan dan mengimplementasikan point-point diatas selama PPKM Darurat dan dilanjutkan kembali apabila PPKM Darurat diperpanjang.
Sebelumnya diberitakan, jagat media sosial mendadak dihebohkan dengan beredarnya seruan aksi bagi rakyat Cirebon untuk menolak keras kebijakan PPKM Darurat.
Hal ini diduga sebagai bentuk protes, lantaran pemerintah dinilai salah mengambil kebijakan. Sehingga kebijakan tersebut malah banyak merugikan masyarakat.
Seruan aksi masyarakat Cirebon menolak PPKM Darurat ini diduga diinisiasi oleh mahasiswa di kampus Kota Cirebon.
Hal ini terlihat dari unggahan video di akun instagram resmi BEM KM Fakultas Hukum, Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ), Jumat (16/07/2021).
Baca Juga: Lengkap! Daftar Hukuman Pelanggar PPKM Darurat
Dalam video tersebut berisikan undangan untuk masyarakat Cirebon agar ikut hadir unjuk rasa penolakan PPKM Darurat di Balai Kota Cirebon.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Cirebon Darurat! Banjir Rendam 22 Desa, Lebih dari 6.500 Warga Terdampak
-
Rute Eksotis Jakarta-Cianjur Batal Dilayani KA Jaka Lalana, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Iwan Suryawan Minta Pejabat Jabar Gugurkan Cuti Massal Nataru, Prioritaskan Siaga Cuaca Ekstrem
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027