SuaraJabar.id - Belakangan ini masyarakat Cirebon, Jawa Barat mendadak dihebohkan dengan seruan aksi menolak perpanjangan PPKM Darurat di depan Balai Kota Cirebon pada hari Senin (19/07/2021).
Aksi yang diinisiasi salah satunya oleh BEM KM Fakultas Hukum, Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) ternyata batal digelar.
Alasannya karena pihak Rektor UGJ mengirimkan surat kepada mereka agar aksi tersebut diurungkan. Mengingat kondisi negara saat ini sedang memberlakukan aturan PPKM Darurat.
Dengan terpaksa pihak BEM tersebut akhirnya menerima dengan lapang dada. Mereka pun lantas mengganti unjuk rasa dalam bentuk dialog dengan Pemerintah Kota Cirebon.
Setelah berhasil berdialog dengan para pemangku jabatan di Kota Cirebon, pada Senin (19/07/2021) kemarin. Aliansi Masyarakat Cirebon menyampaikan 7 tuntutan yang harus dipenuhi oleh pemerintah Kota Cirebon.
Adapun ketujuh tuntutan yang telah disetujui dan ditanda tangani oleh Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis, diantaranya sebagai berikut:
- Meminta dan menuntut para aparat untuk tidak melakukan tindakan represif kepada masyarakat saat penerapan dan penerbitan PPKM Darurat.
- Mendesak pemerintah Kota Cirebon secara khusus untuk merealisasikan dan mempercepat penyaluran dana sosial bagi masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan asas keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia terhadap masyarakat yang terdampak pandemi dan PPKM Darurat.
- Menghimbau kepada satgas Covid-19, Pemkot Cirebon dan satuan tugas penerapan PPKM Darurat agar menjaga kondusif dalam penerapan PPKM.
- Memberikan kelonggaran bagi pelaku ekonomi seperti pedagang dan kendaraan truck muatan lainnya untuk melintas di beberapa titik penyekatan.
- Memberikan kelonggaran dalam jam operasional para pelaku usaha seperti pedagang.
- Mempercepat pemerataan vaksinasi bagi masyarakat.
- Dan tuntutan diatas pemerintah Kota Cirebon akan menerapkan dan mengimplementasikan point-point diatas selama PPKM Darurat dan dilanjutkan kembali apabila PPKM Darurat diperpanjang.
Sebelumnya diberitakan, jagat media sosial mendadak dihebohkan dengan beredarnya seruan aksi bagi rakyat Cirebon untuk menolak keras kebijakan PPKM Darurat.
Hal ini diduga sebagai bentuk protes, lantaran pemerintah dinilai salah mengambil kebijakan. Sehingga kebijakan tersebut malah banyak merugikan masyarakat.
Seruan aksi masyarakat Cirebon menolak PPKM Darurat ini diduga diinisiasi oleh mahasiswa di kampus Kota Cirebon.
Hal ini terlihat dari unggahan video di akun instagram resmi BEM KM Fakultas Hukum, Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ), Jumat (16/07/2021).
Baca Juga: Lengkap! Daftar Hukuman Pelanggar PPKM Darurat
Dalam video tersebut berisikan undangan untuk masyarakat Cirebon agar ikut hadir unjuk rasa penolakan PPKM Darurat di Balai Kota Cirebon.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Dendam Lama Berujung Maut, Anak Sambung Diduga Bunuh Ibu Tiri di Bandung
-
Didorong Publik Usut Lapas Cibinong, KPK: Kami Terus Pantau
-
Cari Money Changer Terdekat? BRI Hadir di Bandara, Pelabuhan hingga Pusat Kota
-
Dari Sepeda hingga Cita-Cita, BRI Peduli Temani Perjalanan Mahesa Meraih Mimpi
-
Kasus Lapas Cibinong Disorot, Pakar Dorong Pengawasan Nasional Diperketat