SuaraJabar.id - Masyarakat di Papua diminta melakukan persiapan menghadapi rencana Pemerintah Provinsi Papua untuk menutup akses keluar masuk atau lockdown.
Rencana Gubernur Papua Lukas Enembe menerapkan lockdown ini merupakan upaya menekan penyebaran COVID-19 di wilayah setempat.
Lockdown rencananya akan menutup akses keluar dan masuk, baik jalur penerbangan maupun perairan.
"Penutupan tersebut diperkirakan akan berlangsung pada 1 Agustus-31 Agustus 2021," ujar Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus, di Jayapura, Selasa (20/7/2021).
Menurut Rifai Darus kebijakan ini akan dibahas dan dimatangkan lebih lanjut pada rapat evaluasi oleh Tim Satgas COVID-19 Provinsi Papua pada Rabu, (21/7/2021) 2021.
"Pada Senin (19/7/2021) Gubernur Papua Lukas Enembe beserta kepala daerah lainnya dari seluruh Indonesia menghadiri rapat terbatas melalui pertemuan virtual yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo berkenaan dengan situasi pandemi COVID-19 di Indonesia," ujarnya.
Dia menjelaskan usai rapat terbatas bersama Presiden tersebut, Gubernur Lukas Enembe selanjutnya pada hari yang sama mengumpulkan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Papua dengan agenda pandemi COVID-19 di Provinsi Papua.
"Gubernur Papua Lukas Enembe akan melakukan evaluasi secara berkala terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro di Provinsi Papua sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Papua Nomor: 440/7736/SET," katanya.
Dia menambahkan surat edaran tersebut masih berlaku hingga 25 Juli 2021. Untuk itu, Gubernur Papua meminta kepada seluruh pemangku kepentingan terkait agar dapat bersinergi dan bergerak lebih cepat dan tepat guna memastikan situasi pandemi COVID-19 di Tanah Papua tidak semakin parah.
Baca Juga: Cegah Penularan Covid-19, Papua Akan Lockdown Selama Satu Bulan
"Pada Rabu 21 Juli 2021 direncanakan sebuah rapat oleh Tim Satgas COVID-19 Provinsi Papua atas instruksi gubernur guna membahas evaluasi PPKM Mikro yang tengah berlangsung dan akan berakhir pada 25 Juli 2021 nanti," demikian Muhammad Rifai Darus.
Belum ada konfirmasi daerah mana saja yang bakal mengikuti rencana Papua menerapkan lockdown. Sejumlah kepala daerah saat ini masih melakukan evaluasi PPKM Darurat.
Di Kota Bandung misalnya, Wali Kota Oded M Danial mengatakan pihaknya akan mengevaluasi beberapa aturan PPKM Daruat di Kota Bandung.
Pemkot Bandung bahkan mempertimbangkan melonggarkan aturan pembatasan seperti akan melakukan relaksasi di sejumlah sektor ekonomi.
"Insyaallah ke depan ada beberapa yang perlu kita relaksasi," kata Oded di Pendopo, Selasa (20/7/2021). [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
Terkini
- 
            
              Dugaan Korupsi Anggaran 2025, Wakil Wali Kota Bandung Dicegah ke Luar Negeri?
- 
            
              Viral Detik-Detik Polisi Kepung Simpang Bappenda! Puluhan Motor Balap Liar Kocar-Kacir di Cibinong
- 
            
              Kasus Korupsi Anggaran 2025, Kejaksaan Sita Ponsel-Laptop Usai Periksa Wakil Wali Kota Bandung
- 
            
              Jalur Utama Bandung-Cianjur Lumpuh Total! Pohon Tumbang Blokir Akses, Antrean Kendaraan Mengular
- 
            
              SK Bisa Dikembalikan! Dedi Mulyadi Tegas Soal Penempatan Kepala Sekolah, Ada Apa?