Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 23 Juli 2021 | 17:35 WIB
Polisi mengamankan senjata api jenis pistol air gun yang dibawa oleh demonstran yang akan mengikuti aksi tolak PPKM di Balai Kota bandung, Sabtu (23/7/2021). [Suara.com/Cesar Yudistira]

SuaraJabar.id - Polisi mengamankan empat orang yang kedapatan membawa senjata api jenis pistol air gun dan obat-obatan terlarang. Mereka terjaring ketika akan mengikuti aksi tolak PPKM Darurat di Balai Kota Bandung, Jumat (23/7/2021).

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, pelaku ditagkap ketika hendak mendekati lokasi aksi.

"Saat mereka mendekati tempat aksi (balai kota), kita lakukan pemeriksaan karena dianggap mencurigakan. Saat kita periksa, kita dapati ada yang membawa senjata api, senjata benda tumpul, dan ada juga yang membawa obat-obatan," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya didampingi Wakapolrestabes Bandung AKBP Yoris Maulana Yusuf Marzuki di Mapolrestabes Bandung.

Untuk sementara waktu orang yang kedapatan membawa senjata, bakal diperiksa di Satreskrim Polrestabes Bandung. Sedangkan untuk yang kedapatan membawa obat-obatan bakal diselidiki lebih lanjut oleh Satnarkoba Polrestabes Bandung.

Baca Juga: Pelaku Wisata di Pantai Depok Menjerit Imbas PPKM Level 4, Bayar Pegawai Saja Tak Sanggup

"Saat ini status mereka terperiksa," ucapnya.

Sementara itu, demo di Balai Kota tak jadi digelar sehingga dipastikan Kota Bandung dalam situasi kondusif.
Dia pun mengimbau kepada masyarakat agar tak terprovokasi oleh ajakan mengikuti demo yang mengangkat isu penolakan atas PPKM.

"Maka jangan terprovokasi dengan isu seolah menolak PPKM padahal mereka hanya ingin merusak suasana di Kota Bandung menjadi tidak kondusif," pungkas dia.

Pistol dan obat terlarang yang diamankan dari demonstran yang akan mengikuti aksi tolak PPKM Darurat di Balai Kota Bandung, Jumat (23/7/2021). [Suara.com/Cesar Yudistira]

Sebelumnya diberitakan, polisi mengimbau masyarakat untuk tidak mengikuti seruan aksi yang beredar di media sosial.

Polisi menyebut ajakan itu berpotensi menimbulkan kerumunan dan akan menambah penularan Covid-19.

Baca Juga: Subsidi Gaji Hanya untuk Daerah Level 4, Buruh: Pemerintah Pilih Kasih

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan, imbauan tersebut disampaikan karena saat ini jumlah Covid-19 terus melonjak.

Dengan adanya demonstrasi, potensi menciptakan kerumunan bakal terjadi, yang nantinya semakin memperburuk laju pertumbuhan virus corona.

"Kami berharap untuk tidak melakukan kerumunan karena situasi angka Covid yang masih tinggi," kata Argo saat dihubungi, Jumat (23/7/2021) dilansir dari Suarasulsel.id.

Jenderal bintang dua itu menyebut, saat situasi seperti ini penyampaian aspirasi bisa dilakukan dengan cara daring.
"Bisa dilakukan dengan audiensi atau dilakukan dalam bentuk FGD online," ujar Argo.

Kontributor : Cesar Yudistira

Load More