SuaraJabar.id - Pekerja sektor non formal seperti pekerja jalanan di Kabupaten Garut bakal mendapat bantuan sosial atau bansos tunai senilai Rp 250 ribu.
Bantuan ini bakal diberikan pada pekerja jalanan seperti penarik becak, kusir delman dan sopir angkot yang terdampak PPKM Darurat.
"Bantuan ini sifatnya hanya stimulan selama rentang waktu perpanjangan (PPKM) ini, jadi kita memberikan Rp 250 ribu per orang satu kali," kata Sekretaris Daerah Pemkab Garut Nurdin Yana saat peluncuran program bantuan sosial bagi terdampak perpanjangan PPKM di halaman kantor Bank BPR Garut, Jumat (23/7/2021) dikutip dari Antara.
Pemkab Garut membantu beberapa profesi yang terdampak perpanjangan PPKM yakni pekerja jalanan seperti penarik becak, kusir delman, sopir angkutan kota, pedagang kaki lima, ada juga dari kalangan seniman.
Bantuan uang yang diberikan pemerintah melalui perbankan itu sebagai bentuk perhatian dan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu.
"Kita berpihak kepada masyarakat sebagaimana instruksi Menteri Dalam Negeri yang tertuang dalam Inmendagri 22 tahun 2021," katanya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut Ade Hendarsyah menambahkan, Pemkab Garut menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar untuk menyalurkan bantuan sosial kepada pekerja di jalanan yang jumlahnya sebanyak 5.845 orang.
Ia menyebutkan penerima manfaat bantuan berupa uang itu yakni sebanyak 2.226 pedagang kaki lima, 461 penarik becak, 528 kusir delman, 1.524 sopir angkutan umum, dan 1.076 seniman.
Pemerintah membagi lokasi penyaluran dana itu di beberapa tempat, untuk pedagang kaki lima dapat diambil bantuannya di kantor BPR Garut, seniman di kantor Disparbud Garut, penarik becak dan kusir delman di kantor Dinas Perhubungan Garut, dan sopir angkutan umum di kantor Organda Garut.
Baca Juga: Subsidi Gaji Hanya untuk Daerah Level 4, Buruh: Pemerintah Pilih Kasih
Selain itu, Pemkab Garut juga akan menyalurkan bantuan dana sebesar Rp 250 ribu untuk pekerja hotel dan restoran di Kabupaten Garut yang jumlahnya sekitar lima ribuan orang.
"Betul, nanti rencananya akan disalurkan ke PHRI, bukan untuk pemilik hotelnya tapi untuk karyawan-karyawannya," kata Ade.
Berita Terkait
-
MMKSI Resmikan Diler Mitsubishi Pertama di Garut, yang ke-171 di Indonesia
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Sempat Dihadang Sopir Angkot, Kini Layanan Mikrotrans JAK41 Kembali Normal
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
DJ Cantik Sukabumi Dilecehkan, Sempat Turunkan Volume dan Dipecat Sepihak
-
7 Fakta Mencengangkan Kasus Pengantin Pesanan WNI Asal Sukabumi
-
Dramatis! Kronologi WNI Asal Sukabumi Jadi Korban Pengantin Pesanan di China
-
Waduh! WNI Asal Sukabumi Jadi Korban Pengantin Pesanan di China
-
Komisioner Kompolnas Buka Suara Terkait Larangan Polisi Aktif Menjabat di Organisasi Sipil