SuaraJabar.id - Pekerja sektor non formal seperti pekerja jalanan di Kabupaten Garut bakal mendapat bantuan sosial atau bansos tunai senilai Rp 250 ribu.
Bantuan ini bakal diberikan pada pekerja jalanan seperti penarik becak, kusir delman dan sopir angkot yang terdampak PPKM Darurat.
"Bantuan ini sifatnya hanya stimulan selama rentang waktu perpanjangan (PPKM) ini, jadi kita memberikan Rp 250 ribu per orang satu kali," kata Sekretaris Daerah Pemkab Garut Nurdin Yana saat peluncuran program bantuan sosial bagi terdampak perpanjangan PPKM di halaman kantor Bank BPR Garut, Jumat (23/7/2021) dikutip dari Antara.
Pemkab Garut membantu beberapa profesi yang terdampak perpanjangan PPKM yakni pekerja jalanan seperti penarik becak, kusir delman, sopir angkutan kota, pedagang kaki lima, ada juga dari kalangan seniman.
Bantuan uang yang diberikan pemerintah melalui perbankan itu sebagai bentuk perhatian dan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu.
"Kita berpihak kepada masyarakat sebagaimana instruksi Menteri Dalam Negeri yang tertuang dalam Inmendagri 22 tahun 2021," katanya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut Ade Hendarsyah menambahkan, Pemkab Garut menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar untuk menyalurkan bantuan sosial kepada pekerja di jalanan yang jumlahnya sebanyak 5.845 orang.
Ia menyebutkan penerima manfaat bantuan berupa uang itu yakni sebanyak 2.226 pedagang kaki lima, 461 penarik becak, 528 kusir delman, 1.524 sopir angkutan umum, dan 1.076 seniman.
Pemerintah membagi lokasi penyaluran dana itu di beberapa tempat, untuk pedagang kaki lima dapat diambil bantuannya di kantor BPR Garut, seniman di kantor Disparbud Garut, penarik becak dan kusir delman di kantor Dinas Perhubungan Garut, dan sopir angkutan umum di kantor Organda Garut.
Baca Juga: Subsidi Gaji Hanya untuk Daerah Level 4, Buruh: Pemerintah Pilih Kasih
Selain itu, Pemkab Garut juga akan menyalurkan bantuan dana sebesar Rp 250 ribu untuk pekerja hotel dan restoran di Kabupaten Garut yang jumlahnya sekitar lima ribuan orang.
"Betul, nanti rencananya akan disalurkan ke PHRI, bukan untuk pemilik hotelnya tapi untuk karyawan-karyawannya," kata Ade.
Berita Terkait
-
Rambut Siswi Berhijab Dipotong Paksa, Dedi Mulyadi Cecar Guru SMKN 2 Garut: Masalahnya Apa?
-
Wamensos Apresiasi Inisiatif Kudus dan Garut Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Viral Gerakan Solidaritas ke Sopir Angkot Filipina, Korban Kenaikan Harga BBM Buntut Perang Iran
-
Polisi Buru Pelaku Pembakaran Sopir Angkot Tanah Abang, Identitas Sudah Dikantongi
-
Pengalaman Jadi Sopir Angkot, Bahlil Sebut Batas BBM 50 Liter Per Hari Sudah Wajar
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
6 Fakta Proyek Jalan Tambang Bogor Barat di Tengah Evaluasi Pemprov Jabar
-
6 Fakta Pengungkapan Pembunuhan WNA Korea di Bekasi Melalui CCTV
-
Jejak Digital Tak Bisa Bohong, Pembunuh WNA Korea di Bekasi Diciduk Usai Terekam CCTV
-
Pembunuhan WNA Korea di Bekasi Terungkap, Mantan Istri Sewa Eksekutor
-
Jalan Tambang Bogor Barat Tetap Dibangun demi Ekonomi Rakyat