SuaraJabar.id - Pekerja sektor non formal seperti pekerja jalanan di Kabupaten Garut bakal mendapat bantuan sosial atau bansos tunai senilai Rp 250 ribu.
Bantuan ini bakal diberikan pada pekerja jalanan seperti penarik becak, kusir delman dan sopir angkot yang terdampak PPKM Darurat.
"Bantuan ini sifatnya hanya stimulan selama rentang waktu perpanjangan (PPKM) ini, jadi kita memberikan Rp 250 ribu per orang satu kali," kata Sekretaris Daerah Pemkab Garut Nurdin Yana saat peluncuran program bantuan sosial bagi terdampak perpanjangan PPKM di halaman kantor Bank BPR Garut, Jumat (23/7/2021) dikutip dari Antara.
Pemkab Garut membantu beberapa profesi yang terdampak perpanjangan PPKM yakni pekerja jalanan seperti penarik becak, kusir delman, sopir angkutan kota, pedagang kaki lima, ada juga dari kalangan seniman.
Baca Juga: Subsidi Gaji Hanya untuk Daerah Level 4, Buruh: Pemerintah Pilih Kasih
Bantuan uang yang diberikan pemerintah melalui perbankan itu sebagai bentuk perhatian dan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu.
"Kita berpihak kepada masyarakat sebagaimana instruksi Menteri Dalam Negeri yang tertuang dalam Inmendagri 22 tahun 2021," katanya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut Ade Hendarsyah menambahkan, Pemkab Garut menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar untuk menyalurkan bantuan sosial kepada pekerja di jalanan yang jumlahnya sebanyak 5.845 orang.
Ia menyebutkan penerima manfaat bantuan berupa uang itu yakni sebanyak 2.226 pedagang kaki lima, 461 penarik becak, 528 kusir delman, 1.524 sopir angkutan umum, dan 1.076 seniman.
Pemerintah membagi lokasi penyaluran dana itu di beberapa tempat, untuk pedagang kaki lima dapat diambil bantuannya di kantor BPR Garut, seniman di kantor Disparbud Garut, penarik becak dan kusir delman di kantor Dinas Perhubungan Garut, dan sopir angkutan umum di kantor Organda Garut.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Disperindag Kota Jogja Beri Potongan Retribusi hingga 75 Persen
Selain itu, Pemkab Garut juga akan menyalurkan bantuan dana sebesar Rp 250 ribu untuk pekerja hotel dan restoran di Kabupaten Garut yang jumlahnya sekitar lima ribuan orang.
"Betul, nanti rencananya akan disalurkan ke PHRI, bukan untuk pemilik hotelnya tapi untuk karyawan-karyawannya," kata Ade.
Berita Terkait
-
Diproduksi PT LEN, Prabowo Mau Bagi-bagi Becak Listrik Buat Masyarakat dengan Kategori Ini
-
Spesifikasi Canggih dan Ramah Lingkungan, Ini Dia Becak Listrik Karya Anak Bangsa
-
Ngeri-Ngeri Sedap! Jorge Martin vs Pedro Acosta Balapan Becak di Mandalika, Siapa Juara?
-
Pospay: Dorongan Baru untuk UMKM Garut Menuju Digitalisasi
-
Ini Keseruan Gelaran Suara UMKM Pasar Lokal 2024 di Kota Garut
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Berbalik Merosot
Terkini
-
Pj Gubernur Jabar Minta Semua Pihak Tenang Sikapi Hasil Quick Count
-
Pilgub Jabar: Menang Versi Hitung Cepat, Dedi Mulyadi Turun ke Sawah
-
Bawaslu Kota Tasikmalaya Telusuri Dugaan Praktik Politik Uang
-
Bawa Pulang Poin dari Markas Port FC, Persib Masih Punya Kans ke 16 Besar AFC Champions League II
-
Sempat Terhenti Gara-gara Warga Coblos Dua Kali, Pemungutan Suara di TPS 09 Karawang Dilanjutkan