SuaraJabar.id - Pekerja sektor non formal seperti pekerja jalanan di Kabupaten Garut bakal mendapat bantuan sosial atau bansos tunai senilai Rp 250 ribu.
Bantuan ini bakal diberikan pada pekerja jalanan seperti penarik becak, kusir delman dan sopir angkot yang terdampak PPKM Darurat.
"Bantuan ini sifatnya hanya stimulan selama rentang waktu perpanjangan (PPKM) ini, jadi kita memberikan Rp 250 ribu per orang satu kali," kata Sekretaris Daerah Pemkab Garut Nurdin Yana saat peluncuran program bantuan sosial bagi terdampak perpanjangan PPKM di halaman kantor Bank BPR Garut, Jumat (23/7/2021) dikutip dari Antara.
Pemkab Garut membantu beberapa profesi yang terdampak perpanjangan PPKM yakni pekerja jalanan seperti penarik becak, kusir delman, sopir angkutan kota, pedagang kaki lima, ada juga dari kalangan seniman.
Bantuan uang yang diberikan pemerintah melalui perbankan itu sebagai bentuk perhatian dan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu.
"Kita berpihak kepada masyarakat sebagaimana instruksi Menteri Dalam Negeri yang tertuang dalam Inmendagri 22 tahun 2021," katanya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut Ade Hendarsyah menambahkan, Pemkab Garut menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar untuk menyalurkan bantuan sosial kepada pekerja di jalanan yang jumlahnya sebanyak 5.845 orang.
Ia menyebutkan penerima manfaat bantuan berupa uang itu yakni sebanyak 2.226 pedagang kaki lima, 461 penarik becak, 528 kusir delman, 1.524 sopir angkutan umum, dan 1.076 seniman.
Pemerintah membagi lokasi penyaluran dana itu di beberapa tempat, untuk pedagang kaki lima dapat diambil bantuannya di kantor BPR Garut, seniman di kantor Disparbud Garut, penarik becak dan kusir delman di kantor Dinas Perhubungan Garut, dan sopir angkutan umum di kantor Organda Garut.
Baca Juga: Subsidi Gaji Hanya untuk Daerah Level 4, Buruh: Pemerintah Pilih Kasih
Selain itu, Pemkab Garut juga akan menyalurkan bantuan dana sebesar Rp 250 ribu untuk pekerja hotel dan restoran di Kabupaten Garut yang jumlahnya sekitar lima ribuan orang.
"Betul, nanti rencananya akan disalurkan ke PHRI, bukan untuk pemilik hotelnya tapi untuk karyawan-karyawannya," kata Ade.
Berita Terkait
-
Bayangan Alun-Alun Hantui Dua Bocah, Saksi Kematian Sahabat di Pesta Pernikahan Putra Dedi Mulyadi
-
Parah! Beras Bansos Warga Miskin Garut Dikorupsi, Takaran Dikurangi, Jatah 10 Kg Jadi 7,5 Kg
-
Sereal Sehat Berbahan Umbi Garut, Pilihan Aman untuk Penderita Maag dan GERD
-
Nama Dedi Mulyadi Terseret, Polisi Akhirnya Jawab Teka-teki Keberadaannya di Pesta Rakyat Maut Garut
-
Viral! Anaknya Korban Bully hingga Meninggal, Pilih Buang Muka Saat Dipeluk Wali Kelas
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
Terkini
-
Babak Baru Korupsi PJU Cianjur: Pelaksana Proyek Jadi Tersangka, Jaksa Beri Sinyal Ada Nama Lain
-
Polisi Bongkar Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Ibu dan Bayi yang Viral
-
4 Fakta Terbaru Ledakan Pertamina Subang: Ribuan Rumah Tanpa Gas Hingga Janji Ganti Rugi
-
Ibu dan Bayi Ditahan Viral, Publik: Sudah Bener Kibarkan Bendera One Piece
-
Ledakan Pertamina di Subang Tak Hanya Melukai Pekerja, Dampaknya Meluas ke Lingkungan