- Kejari Sumedang memeriksa belasan saksi di kantor Kesbangpol selama tujuh jam terkait korupsi anggaran 2024–2025.
- Penyidik mengamankan ratusan berkas dokumen sebagai alat bukti masif dalam proses penyidikan dugaan korupsi tersebut.
- Hingga Selasa (24/2/2026), Kejari Sumedang belum mengumumkan detail kasus, kerugian negara, atau menetapkan tersangka.
SuaraJabar.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menunjukkan keseriusannya dalam memberantas dugaan tindak pidana korupsi.
Tim penyidik Kejari Sumedang secara intensif memeriksa belasan saksi di kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat selama tujuh jam.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga sore sekitar 15.15 WIB ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang masih dirahasiakan detailnya.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sumedang, Fawzal Mahfudz Ramadhani mengatakan bahwa penyidikan tersebut dilakukan dalam kasus penyalahgunaan anggaran umum tahun 2024–2025.
“Kejaksaan Negeri Sumedang melalui tim penyidik telah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi. Soal kasus apa, belum bisa diumumkan, jadi memang umum penggunaan anggaran tahun 2024–2025,” ujarnya, dilansir dari Antara, Selasa (24/2/2026).
Dalam proses penyidikan kasus korupsi, tim Kejari Sumedang telah mengumpulkan alat bukti secara masif.
Fawzal Mahfudz Ramadhani menyampaikan bahwa tim telah membawa sekitar ratusan berkas dari pihak Kesbangpol maupun pihak-pihak terkait lainnya.
“Penggeledahan hari ini intinya bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti, yang di antaranya yang kami amankan sekitar ratusan paket berkas di sini adalah dokumen-dokumen terkait perkara ini,” katanya.
Namun, pihaknya menyebut belum dapat menyampaikan kepada publik terkait nilai kerugian negara dan tersangka karena masih dalam proses pendalaman.
Baca Juga: Korupsi Lahan di Subang, Lima Pejabat Desa Cibogo Jadi Tersangka
“Sampai saat ini untuk tersangka belum ditetapkan, kami masih mendalami,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Fawzal Mahfudz Ramadhani juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda murni bagian dari proses penegakan hukum, khususnya di wilayah Kabupaten Sumedang.
“Kegiatan hari ini merupakan murni proses penegakan hukum dan penggeledahan ini juga salah satu hal yang wajar dalam penegakan hukum ini, jadi tidak ada konteks apa pun selain itu,” tukasnya.
Berita Terkait
-
Korupsi Lahan di Subang, Lima Pejabat Desa Cibogo Jadi Tersangka
-
Korupsi BPR Garut Rugikan Negara Rp5 Miliar, Tiga Pimpinan Bank Jadi Tersangka
-
Fenomena Negara Suap Negara, KPK Bongkar Kongkalikong PN Depok dan Anak Usaha Kemenkeu
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
Haram Pertahankan Koruptor! Puluhan Kiai Muda NU Desak PBNU Pecat Gus Yaqut dan Kader Tersangka KPK
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Dibesarkan di Ujungberung, Sapi Khas Jawa Tengah Ini Dipilih Presiden untuk Idul Adha
-
Persib Cetak Hattrick Juara, Umuh Muchtar dan Wagub Jabar Gelar Kurban 15 Sapi
-
Belum Ada One Way dan Ganjil Genap, Arus Lalu Lintas Jalur Puncak Rabu Siang Masih Normal
-
7 Fakta Mundurnya Bojan Hodak dan Penunjukan Igor Tolic untuk Musim 2026/2027
-
Klarifikasi Polres Bogor Soal Video Viral Pemeriksaan Saksi: Ini 7 Fakta di Balik Kejadian