Para Kiai muda NU dalam Forum Bahtsul Masail menetapkan bahwa secara hukum agama, organisasi keagamaan haram membiarkan pengurus yang terlibat korupsi tetap menjabat.
Mereka menegaskan bahwa PBNU memiliki kewajiban moral untuk segera memecat kader berstatus tersangka demi menjaga marwah dan integritas organisasi.
Para Kiai muda menilai ironis jika ormas ulama justru lebih longgar terhadap kadernya yang bermasalah secara hukum dibandingkan organisasi politik, padahal NU seharusnya memegang teguh prinsip zuhud dan integritas yang lebih tinggi.
SuaraJabar.id - Gelombang kritik tajam datang dari akar rumput Nahdlatul Ulama (NU). Puluhan Kiai muda NU dari wilayah Jawa Barat dan DKI Jakarta berkumpul menggelar Forum Bahtsul Masail di Pondok Pesantren Kempek, Cirebon.
Pertemuan yang berlangsung pada Senin ini menghasilkan keputusan mengejutkan sekaligus tegas Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) diminta segera memecat kader yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi demi menjaga marwah organisasi.
Langkah berani ini diambil sebagai respons atas keresahan warga Nahdliyin melihat sejumlah nama petinggi organisasi yang terseret kasus hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengasuh Pesantren Kempek, Muhammad Shofy, menegaskan bahwa forum ini membahas secara spesifik hukum bagi ormas Islam yang membiarkan pengurusnya terjerat rasuah.
Hasil perumusan para Kiai muda ini tidak main-main. Mereka mengeluarkan pandangan hukum agama yang mengikat secara moral. Muhammad Shofy menjelaskan hasil rumusan tersebut dengan bahasa yang lugas.
“Para kiai merumuskan jawaban bahwa, hukum ormas keagamaan yang membiarkan dan tidak memecat para pengurusnya yang terlibat dalam kasus korupsi apalagi statusnya tersangka atau saksi yang berpotensi naik kelas sebagai tersangka, apalagi berstatus divonis, adalah haram dan wajib memecat yang bersangkutan,” kata Shofy dilansir dari Antara.
Hadir dalam forum krusial tersebut sejumlah tokoh muda berpengaruh, di antaranya KH. Ahmad Ashif Shofiyullah, KH. Nanang Umar Faruq, KH. Ghufron, KH. Abdul Muiz Syaerozi, KH. Jamaluddin Muhammad, hingga KH. Muchlis.
Forum ini menyoroti tiga figur sentral yang dianggap menjadi beban moral bagi organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut. Kasus-kasus ini dinilai telah mencederai prinsip zuhud dan integritas.
1. Kasus Mardani H. Maming
Baca Juga: KPK Garap Anggota DPRD Bekasi Iin Farihin! Buntut Kasus Suap Kolaborasi Bupati dan Sang Ayah?
Mantan Bendahara Umum PBNU ini menjadi sorotan karena keterlambatan respons organisasi.
“Maming baru dinonaktifkan dari jabatan Bendahara Umum PBNU, setelah divonis, lalu kemudian diberhentikan secara definitif. Lalu Maming ditahan 16 Agustus 2022,” ujar Shofy.
2. Gus Yaqut Cholil Qoumas
Nama mantan Menteri Agama sekaligus mantan Ketua GP Ansor ini menjadi sorotan utama. Saat ini, Gus Yaqut masih menjabat posisi strategis sebagai Direktur Humanitarian Islam dan Ketua Satgas Gerakan Keluarga Maslahat NU.
“Gus Yaqut telah ditetapkan tersangka oleh KPK, yang sebelumnya dicekal tidak boleh bepergian ke luar negeri,” tegas Shofy.
3. KH. Isfah Abidal Aziz (Gus Alex)
Berita Terkait
-
KPK Garap Anggota DPRD Bekasi Iin Farihin! Buntut Kasus Suap Kolaborasi Bupati dan Sang Ayah?
-
KPK Periksa Saksi Kunci Kasus Suap Bupati Bekasi
-
Nama Aura Kasih Terseret Pusaran Korupsi Bank BJB, KPK Mulai Telusuri Aliran Dana dari RK
-
Wakil Wali Kota Erwin dan Rendiana Awangga Dicekal Bepergian Usai Jadi Tersangka Korupsi
-
Respons Keras Gubernur Dedi Mulyadi Soal Kasus Korupsi Wakil Wali Kota Bandung
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer
-
Lumpuhkan Begal Hidup-hidup, Dedi Mulyadi Siapkan Hadiah Rp5 Juta Hingga Rp50 Juta
-
Bongkar Korupsi Petral Hingga Akar, JAMPER Layangkan 4 Tuntutan Tegas ke Kejagung
-
IHR: Indonesia Derby 2026 Padukan Adu Cepat Kuda Terbaik dengan Keindahan Arena Tepi Pantai
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi