-
Penyelidikan Aliran Dana KPK tengah memvalidasi informasi mengenai dugaan aliran uang korupsi iklan Bank BJB dari Ridwan Kamil kepada Aura Kasih guna memperkaya bukti penyidikan kasus yang merugikan negara tersebut.
-
Pendalaman Pihak Terkait Penyidik tidak hanya fokus pada Ridwan Kamil, tetapi juga menelusuri pihak lain dan aset terkait aliran dana korupsi Bank BJB yang melibatkan lima orang tersangka utama.
-
Proses Hukum Berjalan Setelah menetapkan tersangka dan menggeledah rumah Ridwan Kamil, KPK terus mengumpulkan data masyarakat serta memanggil saksi untuk mengusut tuntas kerugian negara sebesar Rp222 miliar dalam proyek ini.
SuaraJabar.id - Babak baru drama mega korupsi di tubuh Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) kembali memanas.
Setelah sebelumnya melakukan penggeledahan aset, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mengarahkan radar penyidikannya ke ranah yang lebih mengejutkan publik.
Nama pesohor cantik, Aura Kasih, mendadak mencuat dan dikaitkan dengan dugaan aliran dana dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).
Isu ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023 yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
KPK menegaskan tidak akan pandang bulu dan siap menelusuri setiap sen uang rakyat yang diselewengkan, termasuk jika mengalir ke kalangan selebritas.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, tidak menampik adanya informasi yang beredar mengenai aliran dana tersebut.
Ia menegaskan bahwa lembaga antirasuah ini sangat menghargai setiap laporan yang masuk dan akan menjadikannya bahan pengayaan bagi tim penyidik.
“Informasi-informasi dari masyarakat seperti ini tentu menjadi pengayaan bagi penyidik, dan ini penting. Nanti kami akan cek validitas dari informasi tersebut,” ujar Budi Prasetyo, Kamis (25/12/2025).
Langkah validasi ini krusial untuk memastikan apakah nama Aura Kasih benar-benar terlibat pasif menerima aliran dana atau hanya sekadar rumor. Salah satu metode verifikasi yang akan ditempuh KPK adalah pemanggilan saksi-saksi terkait.
Baca Juga: Akhir Perjalanan 'Couple Goals' Jabar: Atalia dan Ridwan Kamil Sepakat Pisah Baik-Baik
“Kami akan cek, dan tentunya nanti bisa dilakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang bisa menjelaskan terkait dengan informasi tersebut,” tambahnya.
KPK memastikan penyidikan tidak akan berhenti pada satu atau dua nama besar saja. Fokus utama penyidik saat ini adalah melacak ke mana saja uang hasil dugaan korupsi tersebut bermuara, baik itu dalam bentuk tunai maupun aset.
Budi menekankan bahwa pendalaman terhadap RK dan pihak terafiliasi terus dilakukan secara intensif.
“Dalam progresnya tidak hanya RK, atau tidak hanya berhenti di sini saja, tetapi penyidik juga mendalami kepada pihak-pihak lain yang diduga ada kaitannya terkait dengan aliran dari RK, termasuk soal pembelian aset, kemudian dugaan aliran-aliran lainnya. Ini masih akan terus ditelusuri,” tegasnya.
Kasus ini bermula dari penetapan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025 lalu. Para tersangka tersebut memegang peran kunci, mulai dari Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), pejabat internal bank Widi Hartoto (WH), hingga para pengendali agensi iklan seperti Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (SUH), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Terkait keterlibatan Ridwan Kamil, KPK sebelumnya telah melakukan langkah tegas. Pada 10 Maret 2025, rumah RK digeledah dan sejumlah aset seperti sepeda motor hingga mobil turut disita. RK sendiri telah bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan KPK sebagai saksi pada 2 Desember 2025 lalu.
Berita Terkait
-
Akhir Perjalanan 'Couple Goals' Jabar: Atalia dan Ridwan Kamil Sepakat Pisah Baik-Baik
-
Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil
-
Gugatan Cerai Atalia Praratya Masuki Sidang Perdana, Begini Pesan untuk Ridwan Kamil
-
Kasus Video Asusila Lisa Mariana Masuki Babak Penjemputan Paksa
-
Diperiksa KPK Soal Skandal BJB Rp222 Miliar, Ridwan Kamil: Saya Tidak Tahu, Apalagi Menikmati
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Empat Orang Tewas, Polisi Selidiki Kecelakaan Beruntun di Puncak-Cipanas
-
Polisi Telusuri Aliran Dana Bisnis Benih Lobster Ilegal di Garut, 3 Orang Jadi Tersangka
-
Bawa Bantuan Miliaran Rupiah ke Korban Gempa NTT, Dedi Mulyadi: Ditengok Saja Sudah Bahagia
-
Momen Ratusan Layang-Layang Terbang di Pesisir Laut Jawa Rayakan Kemerdekaan
-
BRI Sabet Enam Penghargaan, Tegaskan Daya Saing di Tingkat Global