-
Kehadiran Saksi Kunci Mantan Sekdis CKTR Bekasi, Beni Saputra, akhirnya memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kunci guna mendalami keterlibatan dinas teknis dalam skema suap ijon proyek pembangunan di Kabupaten Bekasi.
-
Pendalaman Materi Penyidikan Penyidik KPK fokus memvalidasi barang bukti dokumen dan menggali keterangan dari Beni Saputra serta dua pihak swasta terkait aliran dana serta proses penunjukan proyek yang melibatkan tersangka.
-
Status Tersangka Utama Kasus hasil OTT Desember 2025 ini menjerat Bupati Bekasi, ayahnya, dan seorang kontraktor sebagai tersangka dalam praktik suap ijon demi mendapatkan jaminan pengerjaan proyek di daerah.
SuaraJabar.id - Penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Bekasi terus bergulir panas.
Setelah sempat tidak memberikan konfirmasi kehadiran pada panggilan sebelumnya, mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Sekdis CKTR) Kabupaten Bekasi, Beni Saputra (BS), akhirnya menampakkan batang hidungnya di markas antirasuah.
Pada Senin (5/1/2026) pagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Beni sebagai saksi kunci untuk mengurai benang kusut praktik amis di lingkungan Pemkab Bekasi.
Kehadiran Beni dinilai vital mengingat posisinya yang strategis di dinas teknis yang menangani proyek-proyek pembangunan daerah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kehadiran Beni di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama BS selaku mantan Sekdis CKTR Bekasi,” ujar Budi dilansir dari Antara.
Berdasarkan catatan buku tamu KPK, Beni Saputra bersikap kooperatif dengan tiba pada pukul 09.32 WIB.
Tak sendirian, KPK ternyata juga memanggil dua saksi lain dari pihak swasta, yakni ZNH dan SC, yang disinyalir mengetahui aliran dana atau proses penunjukan proyek tersebut.
ZNH tiba lebih awal pada pukul 09.29 WIB, disusul SC pada pukul 09.35 WIB.
Baca Juga: Nama Aura Kasih Terseret Pusaran Korupsi Bank BJB, KPK Mulai Telusuri Aliran Dana dari RK
Pemeriksaan kali ini menjadi sorotan karena pada jadwal sebelumnya, tepatnya 29 Desember 2025, Beni sempat absen tanpa kabar. KPK bahkan sempat mengeluarkan imbauan tegas agar yang bersangkutan kooperatif.
Kini, setelah Beni hadir, penyidik KPK langsung tancap gas. Ada dua hal krusial yang didalami dari keterangan Beni:
1. Konfirmasi Barang Bukti: Memvalidasi dokumen atau aset yang telah disita penyidik saat penggeledahan.
2. Pokok Perkara: Menggali sejauh mana keterlibatan atau pengetahuan dinas teknis (CKTR) dalam skema suap ijon proyek yang dirancang oleh para tersangka.
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) kesepuluh KPK di tahun 2025 yang dilakukan pada 18 Desember lalu. Operasi senyap tersebut berhasil menjaring sepuluh orang, yang berujung pada penetapan tersangka terhadap pucuk pimpinan daerah.
Tiga nama besar yang kini mengenakan rompi oranye adalah:
Berita Terkait
-
Nama Aura Kasih Terseret Pusaran Korupsi Bank BJB, KPK Mulai Telusuri Aliran Dana dari RK
-
Wakil Wali Kota Erwin dan Rendiana Awangga Dicekal Bepergian Usai Jadi Tersangka Korupsi
-
Respons Keras Gubernur Dedi Mulyadi Soal Kasus Korupsi Wakil Wali Kota Bandung
-
Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Bekasi Memanas, Kejati Jabar Isyaratkan Daftar Nama Baru Siap Menanti?
-
Diperiksa KPK Soal Skandal BJB Rp222 Miliar, Ridwan Kamil: Saya Tidak Tahu, Apalagi Menikmati
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Ibu Tiri Usia 19 Tahun di Bekasi Siksa Anak Sambungnya Hingga Tewas
-
Pemprov Jabar Resmi Kawinkan 13 SMK Maung dengan Puluhan Industri
-
Ogah Buru-buru Aktifkan SPP SMA/SMK, Dedi Mulyadi Pilih Benahi Pengelolaan Dana BOS
-
Dari Negeri Rantau ke Pesisir Indramayu, Rosyidah Bangun Usaha Olahan Laut Bersama BRI
-
Usai Habisi Yani di Kebun Jati Sagaranten, Pelaku Delon Jampank Sempat Unggah Video Penemuan Mayat