SuaraJabar.id - Pertama kali dijalankan pada 3 Juli 2021, PPKM Darurat kemudian diperpanjang hingga 25 Juli besok dengan nama baru PPKM Level 4 dan 3. Selama tiga pekan berjalan, kebijakan pemerintah pusat dalam mengendalikan penyebaran COVID-19 ini menuai bacak protes.
Salah satunya dari pelaku usaha, terutama yang sektor usahanya masuk kategori non esensial sehingga haru berhenti beroperasi penuh. Sektor perdagangan non esensial seperti fesyen dan elektronik misalnya. Atau sektor pariwisata seperti objek wisata.
Hotel memang masih diperkenankan beroperasi sepanjang PPKM Darurat. Namun okupansi merosot drastis mengingat objek wisata di sekitar hotel ditutup.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Garut, beberapa hotel mengibarkan bendera putih di halaman mereka sebagai tanda tak mampu lagi bertahan.
Kekinian, sebuah video Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah bendera putih berkibar di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, viral di media sosial.
Video itu diunggah salah satunya oleh akun Instagram @merekamjakarta. Bendera putih itu dipasang tepatnya di seberang Blok B, Jumat (23/7/2021).
Dalam narasinya, akun @merekamjakarta menyebut bahwa video itu direkam oleh seorang warga bernama Muhammad Yusad.
"Berkibarnya bendera putih direkam oleh seorang warga bernama Muhammad Yusad yang sedang melintasi kawasan tersebut," tulisnya dikutip SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Sabtu (24/7/2021).
Pemasangan bendera putih ini diduga dilakukan oleh oknum pedagang di Pasar Tanah Abang.
Baca Juga: Sabtu 24 Juli: Kasus Positif Corona Tambah 45.416 Orang, 1.415 Jiwa Meninggal
"Itulah keadaan di Tanah Abang kini. Bahwasannya dikibarkan bendera putih…melambangkan seluruh pedagang menyerah," ujar warga yang merekam video di kawasan Pasar Tanah Abang tersebut.
Sementara itu di Sukabumi, seorang pedagang es buah di Sukabumi mengibarkan bendera putih pertanda menyerah pada keadaan.
Aksi pengibaran bendera putih yang sempat viral ini terjadi di alun-alun Kaum Cicurug, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.
Pedagang es buah tersebut memasang bendera putih di gerobak dagangannya sebagai pesan bahwa ia sudah menyerah dengan kondisi pembatasan ketat PPKM darurat yang diperpanjang hingga 25 Juli 2021 mendatang.
Pedagang es buah yang mengibarkan bendera putih pada Kamis (22/7/2021) itu bernama Endang Jayadi (58 tahun). Ia merupakan warga Kampung Nyalindung RT 01/05 Kelurahan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
“Saya menderita dengan adanya ppkm ini. Saya lelah dan cape. Sakit banget rasanya udah dari sejak jaman psbb malah, saya ngerasa pemerintah tidak adil terhadap rakyat kecil, terus muncul inisiatif bikin bendera putih (pagi tadi) sebagai bentuk menyerah terhadap ppkm ini” ucap Endang kepada Sukabumiupdate.com-jejaring Suara.com di rumahnya.
Berita Terkait
-
WFH demi Hemat BBM: Solusi Visioner atau Sekadar Geser Beban ke Rakyat?
-
Pemerintah Siapkan Skenario dari era Covid-19 Hadapi Krisis Energi Akibat Konflik Timur Tengah
-
Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020
-
Epstein Files Singgung Simulasi Pandemi Sebelum COVID-19, Nama Bill Gates Terseret
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Perkuat Transformasi Digital, BRI Kantongi Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar
-
Tipu Korban Rp2 Miliar Pakai Cek Kosong, Berkas Rio Delgado Hassan Resmi Dilimpahkan ke Kejati Jabar