Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Minggu, 25 Juli 2021 | 08:50 WIB
Kementerian Sosial RI melalui Balai Phala Martha Sukabumi Jawa Barat, mengevakuasi ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) di Cibarengkok Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar. | akun instagram Balai Phala Martha Sukabumi. [Sukabumiupdate.com]

"IH awalnya sering dicekoki obat-obatan oleh teman-temannya," tutur Ayub.

“IH pernah mendapatkan dua kali pengobatan medis rawat inap di RSUD R. Syamsudin, SH Sukabumi dan rawat jalan di RS Kartika Cibadak, namun kambuh kembali," lanjut Ayub.

Load More