Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 27 Juli 2021 | 07:00 WIB
Warga Depok menemukan bungkus gorengan yang terbuat dari dokumen surat hasil tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19 yang positif. [Terkini.id]

SuaraJabar.id - Bungkus gorengan kerap kali menjadi perhatian publik. Pasalnya, kertas yang digunakan sebagai bahan pembungkus gorengan kerap kali merupakan kertas bekas dokumen tertentu.

Publik sempat dihebohkan dengan bungkus gorengan yang terbuat dari fotokopi KTP hingga rekening koran bank.
Tapi kali ini, publik dibuat lebih tercengang dengan penemuan bungkus gorengan yang terbuat dari surat hasil tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19 yang positif.

Dari informasi, bungkus gorengan dari hasil tes Covid-19 positif ini ditemukan oleh seorang warga Depok.

Foto bungkus gorengan tersebut menjadi viral usai diunggah oleh akun Instagram @infodepok_id pada Senin (26/7/2021).

Baca Juga: Beli Boneka Buat Pacar, Pemuda SMA Gelagapan Pas di Kasir, Harganya Tak Terduga

Ini kita beli gorengan. Bungkus gorengan bekas dokumen hasil swab positif. Lah kita makan gorengan, jadi ngeri-ngeri sedap gitu,” tulisnya.

Dalam surat yang diunggah, tercantum bahwa orang yang dites tersebut adalah seorang perempuan berusia 63 tahun.

Insiden bungkus gorengan itu dialami seorang warga Cinangka, Sawangan, Kota Depok pada pada Jumat (23/7/2021).

Warga yang enggan disebutkan identitasnya itu mengaku kaget ketika mendapati bungkus gorengan yang ia beli ternyata merupakan hasil test swab positif.

Walaupun dalam keterangan kertas swab tersebut merupakan hasil bulan Februari 2021 tapi tetap saja ada rasa takut sang pembeli gorengan tersebut,” katanya.

Baca Juga: Viral Rumah Mewah Ditinggalkan Pemilik, Ada Mobil Porsche Dipenuhi Belukar

Dalam foto yang diunggah Infodepok_id, memang tercantum tanggal 15 Februari 2021, yang artinya sudah sekitar 5 bulan yang lalu.

Adapun netizen ramai mengomentari unggahan tersebut, baik yang menanggapi dengan serius maupun dengan bercanda.

Tu hebatnya orang Indonesia, hasil swab positif aja buat bungkus gorengan. Jangankan cuma kertas, tong seng dan ketoprak aja dimakan,” kata Achmed_nipindo.

Baiknya sih kalau mau dibuang, surat-surat keterangan pemeriksaan mendingan dibakar atau gunting kecil-kecil. Jangan langsung dibuang,” kata Ike_ike.ike.

Cuma ada di Depok,” kata Yulli.letari dengan menyertakan emoticon tertawa.

Load More