SuaraJabar.id - Dua pedagang ikan cue dikejar warga usai menunjukkan obat keras jenis Tramadol pada warga Kampung Cibeletong, Desa Nangerang, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi.
Awalnya, dua pedagang ikan cue itu bertingkah seperti orang mabuk dan berbicara ngelantur. Saat menunjukkan Tramadol, warga kemudian mengambil ponsel mereka dan merekam dua penjual ikan cue itu.
Saat mereka dan obat Tramadol yang dibawanya akan diamankan, kedua pedagang ini bergegas melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor lengkap dengan ikan cue dagangannya. Mereka justru kabur membawa obat Tramadol.
Kekinian, dua pedagang ikan cue itu ditangkap di sebuah kandang ayam di Kampung Sindanghayu, Desa Nangerang, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, Selasa (27/7/2021) dini hari WIB.
Mereka ditangkap sekitar tiga kilometer dari lokasi pertama kali mereka ditangkap warga kemudian kabur meninggalkan sepeda motor dan barang dagangan mereka.
Ketua Karang Taruna Desa Nangerang, Rizal, mengatakan keduanya ditangkap sekira pukul 01.00 WIB di sebuah kandang ayam.
"Pertamanya ditemukan pemuda setempat (Kampung Sindanghayu)," kata Rizal.
Pemuda setempat yang dimaksud Rizal, saat itu tengah menjaga kandang ternak ayam pedaging milik warga. Kedua pedagang cue pun menghampiri sejumlah pemuda yang sedang menjaga kandang itu dengan maksud meminta tolong. Namun para pemuda tersebut sudah curiga.
"Untuk mencegah mereka kabur, pedagang cue itu dikasih kopi dan diajak ngobrol," ujar Rizal. "Bahkan diiming-imingi akan diantar ke daerah asalnya Bantargadung, alamat pengakuan dari kedua pedagang ikan cue," tambahnya.
Baca Juga: Ditinggal Anak-istri, Parto Mabuk Berat hingga Rusak Puluhan Motor dan Mobil
Setelah beberapa saat diajak mengobrol, salah satu pemuda menghubungi warga yang di tempat lain masih terus mencari keberadaan pedagang ikan cue tersebut dengan menyisir hutan.
"Akhirnya kami dari karang taruna dan tokoh masyarakat mendatangi lokasi (kandang ayam) itu dan menemukan mereka. Lalu dibawa ke Polsek Jampang Tengah," jelas Rizal.
Kepala Kepolisian Sektor Jampang Tengah Ajun Komisaris Polisi Usep Nurdin mengatakan kedua pedagang ikan cue tersebut saat ini telah diamankan di Markas Kepolisian Sektor Jampang Tengah.
Mereka berinisial RI (22 tahun) asal Kampung Cumanggala, Desa Bantargadung, Kecamatan Warungkiara sebagai pedagang ikan cue. Sementara satu lainnya, RK (22 tahun), warga Kampung Bantargadung, Desa Bantargadung, yang hanya membantu berjualan.
"Dari pengakuannya dia tidak menjual obat, hanya mengonsumsi saja. Tidak ditemukan barang bukti. Dari pengakuannya juga mereka berdua membeli obat tersebut di wilayah Kecamatan Warungkiara," kata Usep.
"Jadi nanti akan dikembangkan di wilayah Warungkiara," tambahnya.
Sebelumnya Kepolisian Sektor Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat nomor polisi F 2392 UAZ warna putih pada Senin, 26 Juli 2021 malam. Motor jenis matik itu milik dua pedagang ikan pindang atau cue yang membawa obat tramadol.
Berita Terkait
-
Bukan Pengaruh Alkohol! Pria Tendang Perempuan di Mal Senayan City Dalam Kondisi Sadar
-
Studi Ungkap Mobil Listrik Bikin Mabuk Perjalanan
-
Mabuk Arak Bali, Dikira Begal! Kakak Adik di Bekasi Dipukuli Warga Sambil Pelukan
-
Gempa M 4,3 Guncang Cianjur, Getaran Terasa hingga Jakarta
-
Bawa Sajam dan Mabuk, Sopir Pikap Terobos Gerbang DPR dan Tabrak Polisi Ditangkap!
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat
-
Bappisus dan Menimipas Usut Dugaan 'Kamar Khusus' Berbayar bagi Napi di Lapas Cibinong
-
Nonton Pestapora 2026 Makin Praktis, Ada Cashback 20 Persen Pakai QRIS BRImo
-
Daftar Narapidana yang Diduga Dapat Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
-
Hadapi Musim Influenza A, Pentingnya Vaksinasi dan Menyiapkan Kebutuhan Kesehatan di Rumah