SuaraJabar.id - Irfan Hakim geram atas kelakuan empat orang oknum pegawai di kolam ikan hias jenis Arwana Super Red milik sahabatnya PL alias KE.
Empat pegawai di kolam budidaya ikan hias jenis Arwana Super Red yang terletak di Kampung Pajaleran, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor itu mencuri iak Arwana Super Red dari tempatnya bekerja.
Kekinian, Polres Bogor telah menangkap dua dari empat pelaku pencurian di kolam budidaya ikan Arwana Super Red milik sahabat Irfan Hakim itu. Sementara dua lainnya masih dalam pengejaran petugas.
"Ke empat pelaku ini yakni UG (30 tahun), ES (29 tahun). Sementara dua pelaku lainnya yakni WH dan UY masih dalam pengejaran petugas," katanya kepada awak media, Selasa (27/7/2021).
Baca Juga: Warga Kota Bogor Boleh Makan Pecel Lele dan Laksa di Tempat, Ini Syaratnya
Berdasarkan keterangan pemilik kolam budidaya PL alias KE, keempat pelaku itu merupakan karyawannya.
Pemilik juga tidak menyangka jika keempat karyawannya tega mengkhianati dirinya.
"Modus yang digunakan pelaku yakni dengan mengkhianati kepercayaan pemilik kolam kepada keempatnya. Mereka mengambil ikan-ikan arwana tersebut tanpa sepengetahuan pemilik," ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 36 jenis Arwana Super Red, satu buah alat pancing dan dua buah jaring yang digunakan pelaku untuk menangkap ikan arwana tersebut.
Atas kejadian tersebut, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP, Pasal 372 KUHP dan Pasal 480 KUHP. Dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Adapun pemilik kolam budidaya Arwana Super Red itu merupakan sahabat karib artis beken tanah air Irfan Hakim.
Baca Juga: 5 Fakta Indekos Tukul Arwana, Penghasilan sampai Rp500 Juta
Irfan Hakim yang juga hadir dalam pengungkapan kasus pencurian tersebut mengaku geram. Sebab, apa yang dilakukan para pelaku sudah mencoreng komunitas pecinta ikan arwana. Khususnya ikan Arwana Super Red.
Berita Terkait
-
Eks Anggota Bawaslu Penyuap Gugat Penyidik KPK, Ada Apa? Ini Kata KPK
-
KPK Yakin Hakim PN Bogor Tolak Gugatan Perdata Agustiani Tio terhadap Penyidik Rossa
-
Penyidik KPK Digugat Rp 2,5 Miliar oleh Mantan Terpidana Kasus Harun Masiku
-
5 Kolam Renang di Bogor Referensi Wisata Air untuk Liburan
-
Dibongkar Irfan Hakim, Beda Isi Hampers Lebaran Letkol Teddy dan Prabowo Subianto
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H