SuaraJabar.id - Irfan Hakim geram atas kelakuan empat orang oknum pegawai di kolam ikan hias jenis Arwana Super Red milik sahabatnya PL alias KE.
Empat pegawai di kolam budidaya ikan hias jenis Arwana Super Red yang terletak di Kampung Pajaleran, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor itu mencuri iak Arwana Super Red dari tempatnya bekerja.
Kekinian, Polres Bogor telah menangkap dua dari empat pelaku pencurian di kolam budidaya ikan Arwana Super Red milik sahabat Irfan Hakim itu. Sementara dua lainnya masih dalam pengejaran petugas.
"Ke empat pelaku ini yakni UG (30 tahun), ES (29 tahun). Sementara dua pelaku lainnya yakni WH dan UY masih dalam pengejaran petugas," katanya kepada awak media, Selasa (27/7/2021).
Berdasarkan keterangan pemilik kolam budidaya PL alias KE, keempat pelaku itu merupakan karyawannya.
Pemilik juga tidak menyangka jika keempat karyawannya tega mengkhianati dirinya.
"Modus yang digunakan pelaku yakni dengan mengkhianati kepercayaan pemilik kolam kepada keempatnya. Mereka mengambil ikan-ikan arwana tersebut tanpa sepengetahuan pemilik," ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 36 jenis Arwana Super Red, satu buah alat pancing dan dua buah jaring yang digunakan pelaku untuk menangkap ikan arwana tersebut.
Atas kejadian tersebut, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP, Pasal 372 KUHP dan Pasal 480 KUHP. Dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Adapun pemilik kolam budidaya Arwana Super Red itu merupakan sahabat karib artis beken tanah air Irfan Hakim.
Baca Juga: Warga Kota Bogor Boleh Makan Pecel Lele dan Laksa di Tempat, Ini Syaratnya
Irfan Hakim yang juga hadir dalam pengungkapan kasus pencurian tersebut mengaku geram. Sebab, apa yang dilakukan para pelaku sudah mencoreng komunitas pecinta ikan arwana. Khususnya ikan Arwana Super Red.
"Tentunya kejadian ini sudah mencoreng komunitas pecinta Ikan Arwana Super Red. Apalagi keempat pelaku itu merupakan pegawai sekaligus orang kepercayaan pemilik kolam," akunya.
Irfan Hakim juga meminta kepada pihak kepolisian agar sesegera mungkin menangkap kedua pelaku lainnya.
Tak lupa ia juga memuji kinerja pihak kepolisian, yang sudah berhasil mengamankan dua dari empat pelaku pencurian Ikan Arwana Super Red milik temannya itu.
Berita Terkait
-
Liburan ke Bogor Makin Lengkap, Nonton Sunset di Kebun hingga Healing ke Curug
-
Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!
-
Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Banggai, Wamensos: Ini Perintah Presiden
-
Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir
-
Irfan Hakim Ungkap Duka atas Kecelakaan KRL Bekasi Timur, Bagikan Detik-Detik Mencekam dari Lokasi
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
6 Fakta Wacana Pajak Kendaraan Dihapus di Jabar: Ganti Sistem Jalan Berbayar ala Dedi Mulyadi
-
Kisah Nenek Ikah di Sukabumi, Selamat dari Dentuman Mencekam Saat Hendak Salat Magrib
-
Tunduk ke Pemprov Jabar, Pemkab Bogor Pastikan Hanya Tambang Legal yang Boleh Beroperasi
-
Pajak Kendaraan Akan Dihapus? Dedi Mulyadi Wacanakan Skema Jalan Berbayar di Jabar
-
Merinding Lihat Karya APFI 2026, Bupati Bogor: Ini Lorong Sejarah Perjalanan Bangsa