SuaraJabar.id - Pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Garut diperkenankan kembali berjualan di pinggiran jalan dan trotoar kawasan perkotaan.
PKL boleh kembali berjualan dengan syarat mengatur jarak lapak dan mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.
"Kami mencoba untuk mengakomodir kearifan lokal supaya masyarakat yang sebelumnya sudah berjualan di situ tetap bisa berjualan tetapi kami atur prokesnya," kata Wakil Ketua 1 Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Garut Wirdhanto Hadicaksono saat sosialisasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kabupaten Garut, Selasa (27/7/2021).
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Garut menerapkan PPKM Level 3 yang penerapannya ada penyesuaian dengan kondisi di lapangan, salah satunya membolehkan pedagang untuk berjualan.
"Seperti PKL dan unit kecil lainnya itu bisa beraktivitas, namun demikian harus tetap kami tegakkan prokesnya," katanya.
Ia mengimbau seluruh pedagang di jalanan maupun pertokoan agar menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, dan tidak menimbulkan kerumunan orang jika ingin tetap berjualan di tengah PPKM Level 3.
"Apabila ingin beraktivitas di dalam kawasan patuh prokes harus menjaga jarak dan mematuhi protokol kesehatan, ya jarak antar PKL, ya kami mencoba melakukan penyesuaian sebagaimana instruksi Mendagri," katanya.
Ia menyampaikan petugas gabungan dari unsur Polri, TNI, Satpol, dan Dinas Perhubungan Garut dilibatkan untuk menegakkan aturan PPKM Level 3 di kawasan perkotaan Garut.
Jalan yang sebelumnya ditutup saat PPKM Darurat, kata dia, sudah dibuka dan dilakukan rekayasa arus lalu lintas dan menetapkan beberapa lokasi untuk disiplin protokol kesehatan.
Baca Juga: Perhatikan Persyaratan Perjalanan Dalam Negeri di Masa PPKM
"Kami sudah membangun ada 8 pos pantau yang khususnya di Garut kota raya dan termasuk juga kawasan patuh prokes di tingkat kecamatan yang akan didirikan oleh Satgas COVID-19 kecamatan," katanya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Garut Nia Gania Karyana menambahkan kegiatan ekonomi sudah diperbolehkan beraktivitas dengan syarat mematuhi protokol kesehatan, terutama di masa PPKM Level 3.
"Para PKL dan pedagang sudah mulai berdagang, satu bagi para PKL mohon jaga jarak, pakai maskernya, kemudian kalau bisa yang menunggu tidak boleh dari dua cukup pedagangnya saja," katanya.
Petugas Satgas Penanganan COVID-19 Garut dalam menerapkan aturan bagi PKL dengan membuat tanda pembatas menggunakan cat semprot di sepanjang pinggiran jalan maupun trotoar di kota itu.
Kebijakan tersebut sempat menjadi pertanyaan sebagian warga Garut yang merasa heran pemerintah membolehkan tempat yang sebenarnya dilarang untuk kegiatan PKL.
Seorang pemuda Garut, Iki mengatakan sebaiknya PKL bisa menggunakan bangunan Gedung PKL yang sudah disiapkan oleh Pemkab Garut untuk para PKL.
Berita Terkait
-
APKLI Ganti Nama Jadi APKLI Merah Putih, Dukung 5 Program Prioritas Prabowo
-
Dilarang Gelar Lapak Mulai 31 Agustus, Bagaimana Nasib PKL Kramat Jati?
-
Sudah Puluhan Tahun Makan Badan Jalan, Kenapa PKL Taman Kemang Belum Ditertibkan?
-
Jelang HUT RI dan 5 Abad Jakarta, Pemkot Jaksel Sikat PKL hinga Parkir Liar di Kalibata City
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
BRI dan Holding UMi Dorong Jutaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas
-
Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan
-
Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions
-
Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI
-
Jaga Kondusivitas Laga Persib-Persija, Kapolda Jabar Perintahkan Siaga Satu