SuaraJabar.id - Nasib malang menimpa pemuda bernama Iqbal Ramadhan. Pasalnya, motor yang selama ini dirawatnya hilang dicuri temannya sendiri dan digadai Rp 2 juta. Tak hanya motor, ponselnya pun juga ikut digadai.
Adalah Restu Permana Wibiwo (31), warga Jalan di Panjaitan Gang Adil Plaju Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) yang mencuri motor milik Iqbal.
Restu mengakui perbuatannya di hadapan penyidik Polda Sumsel. Bahkan, tersangka mengaku melakukan perbuatan pencurian tersebut saat tidak sadar karena pengaruh narkoba jenis sabu.
Setelah mencuri dia pun lari ke Lubuklinggau. Namun Restu tertangkap saat pengejaran dilakukan anggota polisi dan berakhir dengan satu tembakan di kaki sebelah kanannya.
"Spontan karena sakau, jadi motor saya gadaikan senilai Rp 2 juta dan handphone saya jual Rp 700 ribu untuk membeli narkoba, judi online slot," katanya saat konfrensi pers yang digelar di Mapolda Sumasel pada Rabu (28/7/2021).
Tersangka juga menyebut, melancarkan aksinya ketika bersama menginap di rumah karibnya itu.
Selain motor, tersangka juga mencuri ponsel milik korban.
Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Christopher Panjaitan mengatakan atas tindakan tersangka dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.
"Tersangka sudah termasuk DPO dan berhasil ditangkap di Lubuk Linggau kemarin (27/7/2021)," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar
-
Bisnis Kebencian: Resbob Dituntut 2,6 Tahun Penjara Usai 'Jual' Isu SARA Demi Saweran
-
5 Fakta Miris di Balik Polemik Pembangunan Gedung MUI Sukabumi yang Bikin Geleng-geleng Kepala
-
Demi Capai Inklusi Keuangan Masyarakat, Holding Ultra Mikro BRI Makin Solid
-
Gedung MUI Kabupaten Sukabumi Disegel: Kontraktor Klaim Belum Dibayar, MUI Sebut Sudah Lunas