SuaraJabar.id - Hancur betul hati Rafael Malalangi, pemuda dan keluarganya yang tinggal di Desa Pinapalangkow Kecamatan Suluun Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang gagal menjadi bintara polisi tahun angkatan 2021.
Mirisnya, kegagalan tersebit terjadi setelah menerima surat yang menyatakan dirinya tidak lulus, padahal saat penguman via streaming namanya tertera sebagai calon bintara yang lulus untuk mengikuti pendidikan bintara.
Dalam sebuah video yang diunggah melalui akun Facebook Christofel Tumalun, seorang perwakilan keluarga meminta keadilan terkait persoalan tersebut.
"Kami orang susah, orang tak punya, pak. Kami mohon keadilan, mohon bantuan dari Bapak Presiden Joko Widodo dan Bapak Kapolri," kata perwakilan keluarga melalui vidoe yang diunggah pada Kamis (29/7/2021).
Diungkapkan dalam video tersebut, keluarga Rafael langsung menggelar ibadah syukur setelah mengetahui putra kebanggaan mereka berhasil lolos dalam penerimaan bintara polisi di Polda Sulut.
"Pada saat pengumuman dan disiarkan live streaming disaksikan langsung masyarakat, jadi kebanggaan bagi kami. Keluarga kami langsung buat ibadah syukur," ungkapnya.
Namun, sepekan berselang pihak keluarga mendapatkan kabar bahwa nama sang anak dinyatakan tidak lulus dan telah digantikan oleh nama orang lain.
"Tapi hari ini, 29 Juli 2021 kami menerima surat bahwa anak kami dinyatakan tidak lulus dan sudah digantikan oleh orang lain," tuturnya.
Selain video, akun tersebut juga mengunggah bukti pengumuman Rafael Malalangi yang dinyatakan lulus dalam seleksi penerimaan Bintara Polri 2021 asal Polres Minahasa Selatan.
Baca Juga: Viral di Medsos, Video Keluarga Calon Anggota Polisi Bintara Polri Lakukan Aksi Protes
Selain itu, ada pula foto kartu peserta seleksi Bintara Polri atas nama Rafael Malalangi.
Berikut permohonan keluarga Rafael Malalangi kepada Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit
"Kepada yang terhormat bapak Presiden Joko Widodo dan bapak Kapolri kami ingin menyampaikan permohonan terkait anak kami yang mengikuti tes penerimaan Bintara polri pada tanggal 22 Juli 2021.
Dan, pada saat pengumuman, yang disiarkan lewat live streaming yang disaksikan seluruh masyarakat Desa Pinapalangkow dan juga menjadi kebanggaan bagi kami keluarga. Kami langsung membuat ibadah syukur. Tapi hari ini, tanggal 29 Juli 2021, kami menerima surat bahwa anak kami dinyatakan tidak lulus dan sudah digantikan oleh orang lain. Apakah ini adil, pak?
Kami orang susah, orang tak punya pak. Kami mohon keadilan, mohon bantuan dari Bapak Presiden Joko Widodo dan Bapak Kapolri.
Kiranya anak kami bisa mengikuti pendidikan, atas bantuannya, kami keluarga dan seluruh masyarakat Desa Pinapalangkow menyampaikan terimakasih kepada bapak kapolri dan bapak presiden kami di sini minta keadilan untuk anak kami terima kasih."
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Sentuh Hati Masyarakat, Lapas Cibinong Hadirkan Bantuan Sosial di Momen Hari Bakti Pemasyarakatan
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Kini Tak Perlu KTP Pemilik Pertama, Cukup STNK!
-
Hanya 18 Jemaah Asal Kota Sukabumi yang Berangkat ke Tanah Suci Tahun Ini, Ada Apa?
-
Pesta Nikah Berujung Duka: Ayah di Purwakarta Tewas Dikeroyok Preman, Bupati Perketat Izin Hajatan
-
Buntut Suap Ade Kunang, Giliran Istri Ono Surono Digali Keterangannya oleh KPK