SuaraJabar.id - Insentif tenaga kesehatan atau nakes di Kabupaten Bogor periode Januari dan Februari 2021 hanya dibayarkan setengahnya dari jumlah insentif tahun lalu.
Pada tahun 2020, dokter spesialis sebelumnya mendapatkan insentif nakes sebesar Rp 15 juta, kini Rp 7,5 juta. Dokter umum atau gigi sebelumnya Rp 10 juta kini Rp 5 juta.
Bidan atau perawat sebelumnya Rp 7,5 juta kini Rp 3,75 juta. Tenaga kesehatan lainnya sebelumnya Rp 5 juta kini menjadi Rp 2,5 juta.
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ade Jaya Munadi menjelaskan, saat ini insentif nakes ditanggung oleh pemerintah daerah.
Ia memaparkan, dari Rp 60 miliar yang disiapkan, sekitar Rp 34,8 miliar di antaranya telah dicairkan untuk insentif tenaga kesehatan (nakes) periode Januari dan Februari 2021.
Ia mengatakan, akibat insentif nakes yang kini ditanggung oleh pemerintah daerah, jumlah yang diberikan pun ikut berkurang.
Menurutnya, insentif nakes yang diberikan menyesuaikan kemampuan anggaran pemerintah daerah masing-masing.
"Kalau dulu dibayar langsung oleh Kementerian Kesehatan, sekarang dibayar oleh pemerintah daerah. Jadi ada pengurangan nominal insentif, karena kami juga mesti mengukur kemampuan anggaran kami," ungkapnya, Senin (2/8/2021).
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, pemberian insentif terhadap nakes dinilai memang perlu dilakukan.
Baca Juga: Nakes Positif Covid-19 Meninggal Usai Melahirkan, Bayinya pun Terinfeksi
Hal ini mengingat betapa beratnya tugas dan tanggungjawab nakes dalam menghadapi Covid-19.
"Tentunya kita semua harus mengapresiasi kinerja para nakes yang sudah berjuang di garis depan melawan Covid-19. Jadi saya rasa sudah sewajarnya jika pemerintah mengapresiasinya melalui pemberian insentif," ungkapnya.
Berita Terkait
-
3.000 Nakes Terdampak Banjir Sumatra Dapat Bantuan Perbaikan Rumah, Menkes: Supaya Tenang Kerja
-
Lewat Immerzoa, Museum Zoologi Bogor Tampilkan Dunia Satwa Secara Imersif
-
Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10.000 dan Rp20.000 di Bogor
-
Viral Nakes Girang Pindahkan 'Bayi Jelek'
-
Benarkah Gaji Nakes Jakarta Mandek 10 Tahun? Ini Duduk Perkaranya
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Magnet Kuat Kota Intan: Garut Bakal Jadi 'Lautan Manusia' di Mudik Lebaran 2026
-
Arus Mudik Lebaran 2026: 25 Juta Warga Jabar Siap Pulang Kampung, Kapan Waktu Terbaik Berangkat?
-
Terhempas dari Atap Angkot: Kisah Pilu Pria di Sukabumi yang Terjatuh Saat Jaga Karangan Bunga
-
Adu Strategi di Jalur Bocimi: Menakar Jurus Polisi Sukabumi Jinakkan Kemacetan di Seksi 3
-
Akhir Perjalanan di Rumah Ibadah: Teka-teki Jenazah di WC Masjid Al Mahfudziah Cikole Terungkap