SuaraJabar.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM resmi diperpanjang hingga 9 Agustus 2021. Dalam pelaksanaannya, pengaturan aktivitas dan mobilitas warga disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah.
Hal tersebut diungkapkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).
Presiden Jokowi mengatakan keputusan itu berlaku untuk daerah yang berstatus PPKM level 4.
"Pemerintah memutuskan melanjutkan PPKM level 4 dari tanggal 3 Agustus sampai 9 Agustus di sejumlah kabupaten dan kota tertentu," kata Presiden Jokowi.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Jokowi: Saya Tak Bisa Bikin Kebijakan Serupa Dalam Waktu Lama
Presiden Jokowi menuturkan, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan menteri terkait akan menjelaskan secara rinci aturan teknis perpanjangan PPKM level 4.
"Dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah. Hal-hal teknis selengkapnya akan dijelaskan oleh menko dan menteri terkait," ucap Jokowi.
Mantan Wali Kota Solo itu juga menyebut, PPKM level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus, telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya.
Jokowi menuturkan, perbaikannya baik dalam kasus harian kasus kesembuhan, kasus aktif hingga persentase keterisian tempat tidur.
Jokowi menegaskan, untuk mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi, pemerintah tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat.
Baca Juga: Menteri Luhut: Saya Mohon Pemimpin Politik Tidak Komentar Kalau Belum Jelas
Bansos yang dimaksud ialah program keluarga harapan (PKH), bantuan sosial tunai (BST), BLT desa, dan bantuan untuk usaha mikro kecil PKL dan warung.
Berita Terkait
-
Daftar Bansos Cair Bulan April 2025, Siapa Saja yang Berhak Menerima
-
Wisata Jokowi, Rasa Cinta di Antara Suara Kritis Kita
-
BPNT: Benarkah Efektif Tingkatkan Gizi Keluarga Kurang Mampu? Ini Faktanya!
-
Belum Lebaran ke Megawati, Jokowi Disebut Masih Komunikasi dengan PDIP Lewat Puan
-
Saldo Dana Bansos BPNT 2025 Senilai Rp 600 Ribu, Begini Cara Mendapatkan dan Syaratnya
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar