Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 05 Agustus 2021 | 19:53 WIB
Ratusan warga memaksa masuk ke dalam gedung tempat dilaksanakannya vaksinasi massal. [Suara.com/M.Aribowo]

SuaraJabar.id - Ada pemandangan mengganggu di beberapa kegiatan vaksinasi COVID-19 massal di sejumah daerah di Indonesia. Di antaranya adalah kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan.

Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, meminta penyelenggara vaksinasi massal untuk mempersiapkan segala sesuatu dengan baik.

Ini agar vaksinasi massal tak menimbulkan klaster baru penyebaran COVID-19 karena terjadi kerumunan hingga mengabaikan protokol kesehatan.

"Persiapkan segala sesuatunya, termasuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat. Jangan sampai karena persiapan tidak maksimal membuat vaksinasi menjadi klaster baru karena menyebabkan kerumunan," ujarnya di sela masa reses di Surabaya, Kamis (5/8/2021).

Baca Juga: Imbangi Jangkauan Vaksinasi yang Kian Luas, Puan Minta Distribusi Vaksin Tidak Tersendat

La Nyalla menyoroti kerumunan akibat tingginya antusias warga mengikuti vaksinasi massal Polrestabes Medan di GOR Pemprov Sumatera Utara, Selasa (3/8/2021), bahkan berdesakan masuk ke lokasi.

Senator asal daerah pemilihan Jatim tersebut menyarankan agar pelaksanaan vaksinasi tidak dilakukan terpusat dalam sehari.

Menurut dia, kuota dalam sehari di satu lokasi langsung besar sehingga otomatis banyak orang datang.

"Kita memang sedang mengejar vaksinasi, tapi lebih baik disebar ke sejumlah lokasi. Polrestabes bisa memanfaatkan Polsek-polsek sehingga peserta tidak membeludak dalam satu waktu di satu lokasi," ucap dia.

Mantan Ketua KADIN Jatim itu juga mengingatkan, Medan masih menjadi salah satu kota yang menerapkan PPKM level 4 sehingga diimbau penyelenggara betul-betul memperhatikan protokol kesehatan dalam pelaksanaan vaksinasi.

Baca Juga: Masjid Raya KH Hasyim Asy'ari jadi Sentra Vaksin Lintas Agama di Jakbar

"Bhabinkamtibmas bisa membantu menjelaskan kepada masyarakat bahwa ada pendataan calon penerima sebelum vaksinasi dilakukan. Pihak kepolisian daerah juga bisa menerapkan metode jemput bola kepada masyarakat untuk menghindari penumpukan," ujarnya.

Polrestabes, kata La Nyalla, diharapkan memfasilitasi warga yang sudah datang ke GOR Pemprov Sumut, namun tidak mendapat kuota vaksinasi.

"Pastikan mereka menerima vaksin di kemudian hari, dengan diatur jadwal dan lokasi pelaksanaannya," tutur dia menambahkan.

Mantan Ketua Umum PSSI itu juga menyesalkan terjadi jual beli formulir vaksin yang dilakukan sejumlah oknum, padahal pelaksanaan vaksinasi dengan kuota 4.000 orang hari itu sudah melalui pendataan.

Ia pun meminta aparat kepolisian mengusut pelaku yang menjualbelikan formulir vaksinasi COVID-19 sehingga turut membuat warga berbondong-bondong ke GOR Pemprov Sumut.

Formulir vaksinasi diketahui dijual seharga Rp 5 ribu dengan dalih sebagai pengganti biaya fotokopi. [Antara]

Load More