SuaraJabar.id - Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna bakal segera disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung.
Panitera Muda Tipikor PN Bandung Yuniar mengatakan, pihaknya menyiapkan jadwal sidang tindak pidana korupsi usai usai menerima pelimpahan berkas perkara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, PN Bandung saat ini masih dalam penunjukan hakim yang akan memimpin jalannya sidang Aa Umbara tersebut.
"Jadwal belum ada, sekarang baru mau penunjukan hakim," kata Yuniar dikutip dari Antara, Selasa (10/8/2021).
Setelah hakim ditunjuk, kata dia, jadwal sidang Aa Umbara pun perlu disesuaikan. Pasalnya, para hakim memiliki jadwal sidang yang padat.
"Kalau enggak padat (biasanya berselang) satu minggu (untuk sidang)," katanya menjelaskan.
Adapun perkara Aa Umbara telah teregistrasi di PN Bandung dengan Nomor Perkara 55/pid.sus-tpk/2021/pn bdg. Selain Aa, ada juga terdakwa terkait lainnya, yakni Andri Wibawa dengan Nomor Perkara 56/pid.sus-tpk/2021/pn bdg dan M Totoh Gunawan dengan Nomor Perkara 57/pid.sus-tpk/2021/pn bdg.
Sebelumnya, KPK pada hari Senin (9/8) melimpahkan berkas perkara tiga terdakwa perkara korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Bandung Barat ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.
Tiga terdakwa, yaitu Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna, Andri Wibawa dari pihak swasta/anak Aa Umbara, dan M. Totoh Gunawan selaku pemilik PT Jagat Dirgantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL).
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Banjarnegara
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan pada bulan Maret 2020 karena adanya pandemi COVID-19, Pemkab Bandung Barat menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi COVID-19 dengan melakukan refocusing anggaran APBD 2020 pada belanja tidak terduga (BTT).
Dari kegiatan pengadaan tersebut, Aa Umbara diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp1 miliar yang sumbernya disisihkan oleh M. Totoh dari nilai harga per paket sembako yang ditempelkan stiker bergambar Aa Umbara untuk dibagikan kepada masyarakat Kabupaten Bandung Barat.
Selain itu, Aa Umbara juga diduga menerima gratifikasi dari berbagai dinas di Pemkab Bandung Barat dan para pihak swasta yang mengerjakan berbagai proyek di Kabupaten Bandung Barat sejumlah sekitar Rp 1 miliar.
Berita Terkait
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Belum Rampung, Pemeriksaan Eks Dirut BJB Terhenti karena Sakit
-
Bebizie Diperiksa KPK soal Bayaran Nyanyi di Kaltim
-
KPK Sita 1,3 Kg Emas dan Rp100 Juta dari Rumah Pegawai Pajak di Malang
-
Penggeledahan di 5 Kota, KPK Sita Emas 1,3 Kg Terkait Korupsi Pajak Mulyono
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Summarecon Bogor, Tawarkan Promo KPR dan KKB Menarik
-
Kebakaran Kawah Wadon Gunung Gede Capai 5,8 Hektare, Pemadaman Masih Berlangsung
-
Inklusi Keuangan Makin Kuat, BRImo Raih 49,7 Juta Pengguna