SuaraJabar.id - Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Cabang Kabupaten Pangandaran menyurati tiga menteri meminta agar objek wisata di Pangandaran dibuka kembali.
Tiga menteri yang mereka surati adalah Menteri Dalam Negeri, Menteri Pariwisata dan Menteri Investasi.
Tindakan menyurati 3 menteri meminta objek wisata dibuka ini mendapat apresiasi dari Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata.
Menurut Jeje, surat PHRI Pangandaran yang meminta untuk membuka kembali objek wisata tersebut memang sangat wajar dan logis. Pasalnya, 90 persen hotel di Pangandaran saat ini berada di kawasan objek wisata.
“Jadi itu hal yang wajar dan logis serta ada positifnya,” ucapnya, Senin (9/8/2021).
Selain itu juga, jika 3 menteri memberikan izin membuka objek wisata untuk umum, maka dengan sendirinya roda perekonomian di Kabupaten pangandaran akan kembali hidup.
“Hal itu mengingat roda perekonomian sektor pariwisata sangat besar,” sambungnya.
Jeje tidak menampik kalau selama adanya pandemi Covid-19, ditambah penerapan PPKM, maka roda perekonomian di objek wisata menjadi terganggu.
Terlebih lagi, katanya, penutupan objek wisata yang menjadi tidak aktivitas, sehingga roda perekonomian juga ikut terganggu.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Seluruh Objek Wisata di Kabupaten Pangandaran Dibuka Kembali?
Lebih lanjut Jeje menambahkan, bahwa obwis merupakan barometer utama roda perekonomian di Kabupaten Pangandaran.
“Selain itu juga pemasukan terbesar untuk pendapatan asli daerah (PAD). Namun sejak adanya pandemi Covid-19, PAD juga ikut kena imbas,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua PHRI Kabupaten Pangandaran, Agus Savana mengatakan, bahwa sebelum surati 3 menteri, pihaknya mendapatkan masukan dari para pelaku usaha.
“Berbagai aspirasi masuk ke kami. Dan semoga saja setelah surati 3 menteri, ada solusinya untuk objek wisata,” katanya, Senin (9/8/2021).
Lebih lanjut Agus menambahkan, menurut informasi dari Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Barat, bahwa surat yang PHRI kirimkan tersebut, kini sedang dalam pembahasan.
“Semoga ada hasilnya yang positif untuk para pelaku usaha yang berada di objek wisata Pangandaran,” harapnya.
Berita Terkait
-
Gempa Pangandaran Magnitudo 5,1 Tak Berpotensi Tsunami
-
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Pangandaran, Masyarakat Diminta Waspada Gempa Susulan!
-
Fenomena Jual Hotel di Ambang Kebangkrutan, Efek Domino di Balik Kebijakan Efisiensi?
-
Hotel di Jakarta Terancam PHK Massal, Ini Jurus Pramono Selamatkan Ribuan Pekerja!
-
Profil Citra Pitriyami: Bupati Termiskin, Ternyata Kakak Kandung Artis Terkenal
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
Terkini
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau