SuaraJabar.id - Pemerintah pusat kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4 hingga 16 Agustus 2021.
Meski demikian, pemerintah memberikan sejumlah kelonggaran seperti mengizinkan mal dan pusat perbelanjaan beroperasi dengan berbagai ketentuan.
Selain mal, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengusulkan agar restoran dan kafe juga diberikan kelonggaran.
Ia meengusulkan kafe dan restoran yang memiliki tempat terbuka diizinkan untuk melayani makan di tempat dengan durasi 30 menit.
Baca Juga: Berlaku Mulai Besok, Ini Daftar Ruas Jalan Sistem Ganjil Genap PPKM 4 Diperpanjang
“Namun kafe atau restoran yang tertutup harus tetap take away. Terkecuali kalau dia punya halaman outdoor itu bisa, dengan maksimal dengan kapasitas pengunjung 25 persen dan sekali makan 30 menit,” kata Ridwan Kamil dikutip dari Antara, Selasa (10/8/2021).
Menurut Ridwan Kamil, dengan diberikannya peluang bagi kafe atau restoran yang memiliki ruang terbuka itu untuk makan di tempat, dapat membuka geliat ekonomi secara proporsional.
“Jadi belum 100 persen, karena belum semua kafe bisa buka. Kalau semua dibuka termasuk yang indoor, yang ketika buka pintu langsung ke ruang ber-AC, itu belum memungkinkan untuk melayani makan di tempat,” ujarnya.
Selain itu Pemprov Jabar pun mengusulkan agar PPKM diterapkan dengan berbasis kecamatan.
Pasalnya tidak semua kecamatan berstatus level 4 dan seperti halnya Kabupaten Bogor, di mana dari 40 kecamatan di antaranya sudah level 2, bahkan level 1.
Baca Juga: Resepsi Pernikahan Masih Dilarang saat PPKM Diperpanjang, Netizen: Lama-lama Merana
Menurutnya, untuk di kecamatan level 2 dan level 1 sekolah tatap muka bisa digelar.
Berita Terkait
-
Ridwan Kamil Punya Kedekatan Khusus dengan Jokowi? Kini Terseret Kasus BJB dan Lisa Mariana
-
7 Fakta Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Mabes Polri Pakai Pasal Ini
-
Semua Tuduhan Lisa Mariana Dibantah Ridwan Kamil
-
Lisa Mariana Kenang Masa Lalu Turun 20 Kilogram Bobotnya Dalam 2 Bulan
-
Ridwan Kamil Polisikan Lisa Mariana, Atalia Praratya Tulis Pesan Haru: 27 Tahun Menikah...
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Cianjur Rawan Predator Anak! Ada 17 Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI