Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 12 Agustus 2021 | 15:25 WIB
Puluhan kurir J&T Express melakukan aksi unjuk rasa di depan J&T Express Agent Jabar, di Jalan Soekarno Hatta No. 48, Kamis 12 Agustus 2021. [Ayobandung.com/Gelar Aldi]

Selama itu, pihaknya telah dipanggil sebanyak tiga kali oleh pihak legal karena dianggap menyalahi aturan kerja, seperti keterlambatan pengantaran paket.

"Dipanggil langsung ke Legal, ditakut-ditakuti tapi tidak ada bukti," ucapnya.

Ari menambahkan, pihak J&T Express hanya tahu keuntungan semata tanpa memperhatikan kondisi kurir sebagai ujung tombaknya.

"Yang ada kami merasa kerugian, kerugian, kerugian, denda, denda, denda," tutupnya.

Baca Juga: Diduga Terima Suap Rp 1,6 Miliar, Wali Kota Cimahi Nonaktif Dituntut 7 Tahun Penjara

Load More