SuaraJabar.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi marah besar, setelah menerima kabar terjadi penebangan pohon bambu di kawasan hutan bambu wilayah Desa Kutamanah, Kecamatan Sukari, Purwakarta, Jawa Barat.
Dikabarkan, hutan bambu itu dibabat oleh sebuah perusahaan untuk dijadikan pohon pisang.
Menanggapi hal ini, Administratur Perhutani Purwakarta Uum Maksum menegaskan pembabatan pohon bambu di kawasan hutan bambu Sukasari, Purwakarta adalah ilegal.
"Kenapa ilegal. Karena kegiatan itu belum ada izinnya. Semua kegiatan terkait dengan perhutanan sosial, izin administrasinya masih dalam proses," katanya dikutip dari Antara, Kamis (12/8/2021).
Ia mengatakan, berbagai jenis izin kegiatan terkait perhutanan sosial hingga kini masih dalam proses.
Jangankan surat perintah kerja, dokumen Rencana Kerja Usaha dan Rencana Kerja Tahunannya juga belum ada.
"Jadi selama belum ada dokumen perizinannya, tidak dibolehkan melakukan kegiatan," kata Uum.
Dia mengakui sebelumnya dalam sebuah rapat koordinasi, pihaknya telah menyampaikan Perhutani tidak memberikan izin untuk melakukan penebangan di lahan garapan warga.
“Kesepakatannya dari awal tidak boleh ada pembongkaran atau penebangan pohon bambu dan pohon lainnya. Jadi hanya boleh menanam (pisang) di areal kosong,” katanya lagi.
Baca Juga: Kasus Pembabatan Pohon Bambu di Hutan Akhirnya Dibawa ke Polisi
Namun, tanpa sepengetahuannya, di lapangan terjadi pembabatan pohon bambu di atas lahan hutan seluas sekitar 2 hektare di wilayah Sukasari, Kabupaten Purwakarta.
Sebelumnya diberitakan, Dedi Mulyadi marah besar, setelah menerima kabar terjadi penebangan pohon bambu di kawasan hutan bambu tersebut.
"Kalau hutan bambu sampai dibabat habis di kawasan itu, dampaknya akan terjadi longsor, karena tidak ada lagi akar pohon bambu yang menahan tanah dan bebatuan di perbukitan," katanya.
Sejumlah petani penggarap mengadu kepada Dedi Mulyadi kawasan hutan bambu di Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, Purwakarta ditebangi pihak perusahaan dan akan diganti dengan kebun pisang.
Menurut dia, jika itu terjadi, maka dampak buruknya ialah tidak ada lagi akar pohon bambu yang menahan tanah dan bebatuan di perbukitan.
"Dampak selanjutnya, bila terjadi longsoran material, baik tanah maupun bebatuan dari bukit itu masuk ke Waduk Jatiluhur, dampak terburuknya bisa menjebol bendungan Jatiluhur," katanya.
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
Terkini
-
RUPSLB, Ini Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI
-
Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil
-
Kinerja Keuangan Solid, BRI Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025
-
Gugatan Cerai Atalia Praratya Masuki Sidang Perdana, Begini Pesan untuk Ridwan Kamil
-
Program BRI Peduli Komitmen Salurkan Bantuan ke Lebih dari 40 Lokasi Bencana