SuaraJabar.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi marah besar, setelah menerima kabar terjadi penebangan pohon bambu di kawasan hutan bambu wilayah Desa Kutamanah, Kecamatan Sukari, Purwakarta, Jawa Barat.
Dikabarkan, hutan bambu itu dibabat oleh sebuah perusahaan untuk dijadikan pohon pisang.
Menanggapi hal ini, Administratur Perhutani Purwakarta Uum Maksum menegaskan pembabatan pohon bambu di kawasan hutan bambu Sukasari, Purwakarta adalah ilegal.
"Kenapa ilegal. Karena kegiatan itu belum ada izinnya. Semua kegiatan terkait dengan perhutanan sosial, izin administrasinya masih dalam proses," katanya dikutip dari Antara, Kamis (12/8/2021).
Ia mengatakan, berbagai jenis izin kegiatan terkait perhutanan sosial hingga kini masih dalam proses.
Jangankan surat perintah kerja, dokumen Rencana Kerja Usaha dan Rencana Kerja Tahunannya juga belum ada.
"Jadi selama belum ada dokumen perizinannya, tidak dibolehkan melakukan kegiatan," kata Uum.
Dia mengakui sebelumnya dalam sebuah rapat koordinasi, pihaknya telah menyampaikan Perhutani tidak memberikan izin untuk melakukan penebangan di lahan garapan warga.
“Kesepakatannya dari awal tidak boleh ada pembongkaran atau penebangan pohon bambu dan pohon lainnya. Jadi hanya boleh menanam (pisang) di areal kosong,” katanya lagi.
Baca Juga: Kasus Pembabatan Pohon Bambu di Hutan Akhirnya Dibawa ke Polisi
Namun, tanpa sepengetahuannya, di lapangan terjadi pembabatan pohon bambu di atas lahan hutan seluas sekitar 2 hektare di wilayah Sukasari, Kabupaten Purwakarta.
Sebelumnya diberitakan, Dedi Mulyadi marah besar, setelah menerima kabar terjadi penebangan pohon bambu di kawasan hutan bambu tersebut.
"Kalau hutan bambu sampai dibabat habis di kawasan itu, dampaknya akan terjadi longsor, karena tidak ada lagi akar pohon bambu yang menahan tanah dan bebatuan di perbukitan," katanya.
Sejumlah petani penggarap mengadu kepada Dedi Mulyadi kawasan hutan bambu di Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, Purwakarta ditebangi pihak perusahaan dan akan diganti dengan kebun pisang.
Menurut dia, jika itu terjadi, maka dampak buruknya ialah tidak ada lagi akar pohon bambu yang menahan tanah dan bebatuan di perbukitan.
"Dampak selanjutnya, bila terjadi longsoran material, baik tanah maupun bebatuan dari bukit itu masuk ke Waduk Jatiluhur, dampak terburuknya bisa menjebol bendungan Jatiluhur," katanya.
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
BRI Dirikan Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum BRI Peduli di NTT
-
Pendakian Gunung Gede Ditutup hingga 31 Agustus, TNGGP Pastikan Kondisi Pascakebakaran
-
Geger Karnaval HUT RI, 3 Orang Jadi Tersangka Pemukulan Kapolsek dan Danramil Cicalengka
-
Kemendagri Dorong Integrasi ASRI dan PSEL untuk Persampahan Nasional Berbasis Kota Cerdas
-
Ditjenpas Jabar Ajukan Amnesti untuk 1.454 Narapidana, 1.100 Masuk Program Pendidikan Kebangsaan