SuaraJabar.id - Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan pihaknya telah menerima usulan dari masyarakat terkait relaksasi sejumlah sektor di masa PPKM Darurat.
Di antaranya usulan dari sektor perhotelan untuk untuk dapat menyelenggarakan MICE atau Meeting (pertemuan), Incentive (bonus), Convention (pertemuan), Exhibition (pameran).
Kemudian kata dia, dari masyarakat hiburan yang meminta hiburan malam, karaoke dan tempat wisata untuk bisa beroperasi di masa PPKM Level 4.
"Ada aspirasi misalnya hotel minta ada MICE 25%, kemudian kelompok masyarakat hiburan minta diberi kesempatan usaha apakah karaoke, lalu tempat wisata seperti kebun binatang dan Trans Studio Mal," ujar Ema, Selasa (17/8/2021).
Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Makan di Warteg Sekarang Dibatasi Maksimal 30 Menit
Menjawab hal itu, Ema mengatakan aspirasi pelaku usaha akan dibahas pada rapat terbatas yang akan diselenggarakan Rabu (18/8/2021), dan pimpinan akan memutuskan.
Namun kata dia, Kota Bandung saat ini masih berada di level 4 sehingga relaksasi untuk MICE dan tempat hiburan serta wisata belum diperbolehkan.
Peraturan yang ada pun relatif masih belum terdapat perubahan signifikan.
Sejauh ini relaksasi yang dilakukan yaitu pembukaan mal tidak menciptakan klaster baru.
Sebelumnya diberitakan, Dinas Kesehatan Kota Bandung dan polrestabes Bandung menggelar vaksinasi COVID-19 untuk pekerja di sektor wisata hiburan malam.
Baca Juga: Sudah Buka Lagi, Mall di Bandung Masih Sepi Pengunjung
Adapun dalam pelaksanaan vaksinasi kepada para pekerja di sektor wisata hiburan malam itu, Pemerintah Kota Bandung menggandeng mitra yakni Lion Club dan manajemen tempat hiburan malam Fox Club.
Berita Terkait
-
Bantu Pelaku Usaha, Prabowo Akan Hapus Kuota Impor
-
PHRI Kritik Pemerintah yang Minta Pelaku Usaha Berinovasi di Tengah Daya Beli Turun: Asal Bicara Aja
-
Bisnis MICE di Bali Kolaps: Hotel Berbintang Kehilangan Tamu, Badai PHK di Depan Mata
-
Solusi Pembayaran Lintas Negara yang Lebih Efisien untuk Pelaku Usaha di Indonesia
-
66 Pelaku Usaha MinyaKita Nakal Diciduk Kemendag, Ini Modusnya
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura