SuaraJabar.id - Taliban berhasil merebut kedaulatan di Afganistan. Taliban sendiri menyatakan perang sudah berakhir di Afganistan dan siap menyerukan hubungan damai dengan komunitas internasional.
Lalu apakah Indonesia perlu memberikan pengakuan atas kedaulatan Taliban?
Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana mengatakan Indonesia harus menunggu dan tidak perlu tergesa-gesa dalam memberikan pengakuan kepada pemerintahan baru di Afghanistan.
"Pasca pejuang Taliban menyatakan telah menguasai Ibu Kota Afghanistan pada Minggu malam lalu, Indonesia perlu menunggu beberapa saat untuk mengakui pergantian pemerintah mengingat hingga saat ini belum ada kepastian siapa yang menjadi pemimpin dalam pemerintahan," ujar Hikmahanto Juwana dikutip dari Antara, Selasa (17/8/2021).
Dalam hukum internasional pergantian pemerintahan ada dua mekanisme, kata dia.
"Pertama secara konstitusional dan inkonstitusional. Kalau konstitusional maka pergantian pemerintah berproses berdasarkan konstitusi," ujar Rektor Universitas Jenderal A. Yani itu.
Sementara yang inkonstitusional adalah pergantian pemerintah yang tidak berdasarkan konstitusi di suatu negara.
Apa yang saat ini terjadi di Afghanistan adalah pergantian pemerintahan yang inkonstitusional, kata dia.
"Oleh karenanya perlu ditunggu beberapa saat sehingga Indonesia tahu siapa individu yang menjadi pemegang kekuasaan di Afghanistan," kata dia.
Baca Juga: Memaknai Kemerdekaan dalam Sudut Pandang Agama Islam
Ia mengatakan ada 3 aspek yang menjadi pertimbangan. Pertama adalah konstelasi internal di Afghanistan sendiri.
Kedua pandangan masyarakat internasional. Terakhir adalah pertimbangan politis internal di Indonesia.
Bentuk pengakuan Indonesia bisa secara tegas tapi bisa juga secara diam-diam kepada pemerintahan baru di Afghanistan, kata dia.
"Tegas disini adalah Indonesia menyatakan atau memberi selamat kepada pemerintahan baru," kata dia.
Sementara diam-diam maksudnya tanpa ada pernyataan, namun Indonesia sudah berhubungan dengan pemerintah baru di Afghanistan.
"Bila pemerintah terlalu tergesa-gesa memberi pengakuan dikhawatirkan justru menjadi fatal," ujar Hikmahanto.
Berita Terkait
-
PSI Gaspol Konsolidasi Jelang Rakernas Makassar, Program Disatukan Bareng Relawan Jokowi
-
7 Pemain Diaspora Merapat ke Super League, Berbanding Terbalik dengan Visi John Herdman
-
Jordy Wherman Masuk Radar John Herdman Jelang FIFA Series 2026?
-
Jaga Independensi BI, Thomas Djiwandono Tunjukkan Surat Mundur Dari Gerindra
-
Informasi Lengkap Piala Asia Futsal 2026, Jadwal Hingga Tiket
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Kronologi Dua Polisi Gugur Saat Menjalankan Tugas Kemanusiaan di Longsor Cisarua
-
7 Fakta Dua Polisi Gugur di Longsor Cisarua, Tertabrak Truk TNI Saat Tugas Kemanusiaan
-
Amal Mulia Salurkan Bantuan Bagi Ratusan Ribu Penerima Manfaat di Dalam dan Luar Negeri
-
16 Jenazah Dievakuasi, Tim SAR Terus Sisir 80 Korban yang Masih Tertimbun di Cisarua
-
80 Orang Masih Tertimbun, Basarnas Kerahkan Pasukan Khusus dan Robot Udara ke Bandung Barat