SuaraJabar.id - Taliban berhasil merebut kedaulatan di Afganistan. Taliban sendiri menyatakan perang sudah berakhir di Afganistan dan siap menyerukan hubungan damai dengan komunitas internasional.
Lalu apakah Indonesia perlu memberikan pengakuan atas kedaulatan Taliban?
Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana mengatakan Indonesia harus menunggu dan tidak perlu tergesa-gesa dalam memberikan pengakuan kepada pemerintahan baru di Afghanistan.
"Pasca pejuang Taliban menyatakan telah menguasai Ibu Kota Afghanistan pada Minggu malam lalu, Indonesia perlu menunggu beberapa saat untuk mengakui pergantian pemerintah mengingat hingga saat ini belum ada kepastian siapa yang menjadi pemimpin dalam pemerintahan," ujar Hikmahanto Juwana dikutip dari Antara, Selasa (17/8/2021).
Dalam hukum internasional pergantian pemerintahan ada dua mekanisme, kata dia.
"Pertama secara konstitusional dan inkonstitusional. Kalau konstitusional maka pergantian pemerintah berproses berdasarkan konstitusi," ujar Rektor Universitas Jenderal A. Yani itu.
Sementara yang inkonstitusional adalah pergantian pemerintah yang tidak berdasarkan konstitusi di suatu negara.
Apa yang saat ini terjadi di Afghanistan adalah pergantian pemerintahan yang inkonstitusional, kata dia.
"Oleh karenanya perlu ditunggu beberapa saat sehingga Indonesia tahu siapa individu yang menjadi pemegang kekuasaan di Afghanistan," kata dia.
Baca Juga: Memaknai Kemerdekaan dalam Sudut Pandang Agama Islam
Ia mengatakan ada 3 aspek yang menjadi pertimbangan. Pertama adalah konstelasi internal di Afghanistan sendiri.
Kedua pandangan masyarakat internasional. Terakhir adalah pertimbangan politis internal di Indonesia.
Bentuk pengakuan Indonesia bisa secara tegas tapi bisa juga secara diam-diam kepada pemerintahan baru di Afghanistan, kata dia.
"Tegas disini adalah Indonesia menyatakan atau memberi selamat kepada pemerintahan baru," kata dia.
Sementara diam-diam maksudnya tanpa ada pernyataan, namun Indonesia sudah berhubungan dengan pemerintah baru di Afghanistan.
"Bila pemerintah terlalu tergesa-gesa memberi pengakuan dikhawatirkan justru menjadi fatal," ujar Hikmahanto.
Berita Terkait
-
Hadapi Myanmar, Timnas Indonesia U-22 Pertaruhkan Dua Hal Sekaligus
-
Jelang Potensi Lawan Timnas Indonesia, Thailand Diguyur Bonus Selangit
-
Kekalahan Garuda Muda di SEA Games 2025, Greg Nwokolo Persoalkan Peran Ganda Indra Sjafri
-
Kevin Diks Ajak Timnas Indonesia Bangkit usai Gagal ke Piala Dunia 2026
-
Pemain Naturalisasi Ini Kritik Indra Sjafri, Kenapa?
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
AgenBRILink Permudah Akses Layanan Perbankan bagi Masyarakat di Perbatasan
-
Sindiran Menohok Dedi Mulyadi Pasca Banjir Bandang: Belanda Tinggalkan Gedung Kokoh, Kita Apa?
-
Perintah Keras Wagub Jabar untuk Polisi: Tangkap Pemuda Penghina Sunda!
-
Lupakan Jokes Planet Lain: 5 Hidden Gem Wisata Alam dan Kuliner Kota Bekasi untuk Libur Akhir Tahun
-
Wakil Wali Kota Erwin dan Rendiana Awangga Dicekal Bepergian Usai Jadi Tersangka Korupsi