SuaraJabar.id - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan mengungkapkan kerinduannya terhadap Aa Umbara Sutina yang kini menjadi terdakwa dugaan korupsi Bansos COVID-19.
Bupati Bandung Barat nonaktif itu menjalani sidang perdananya pada Rabu (18/8/2021) di PN Tipikor Bandung. Hengky Kurniawan pun berencana akan menemui Aa Umbara suatu saat nanti.
"Intinya beliau panter saya selama ini. Pada kesempatan lain insya Allah saya akan silaturahmi ke beliau sebagai senior, sebagai sahabat. Tentu ada rasa kangen," ujar Hengky kepada Suara.com.
Hengky Kurniawan pun berharap musibah yang menimpa Aa Umbara segera selesai. Kejadian ini menurutnya harus menjadi pembelajaran.
"Kita doakan yang terbaik. Pak Bupati (Aa Umbara) sehat. Semoga prosesnya segera selesai. Mudah-mudahan ini jadi pembelajaran kita semua," kata Hengky.
Dikatakannya, suatu saat nanti dirinya bakal menemui Aa Umbara. Dirinya sangat menghormati Aa Umbara yang disebutnya merupakan seniornya dalam dunia politik.
Seperti diketahui, Aa Umbara dan Hengky merupakan pemenang Pilkada Kabupaten Bandung Barat (KBB) tahun 2018. Mereka pun dilantik menjadi Bupati dan Bupati Bandung Barat peridoe 2018-2023.
Namun dalam perjalanannya, Aa Umbara tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial KBB tahun 2020, yang juga menyeret anaknya Andri Wibawa serta M Totoh Gunawan dari pihak swasta.
Aa Umbara pun dinonaktifkan dari jabatannya sebagai bupati. Kekosongan itupun diisi Hengky yang kalau itu menjadi wakil bupati. Suami Sonya Fatmala itu ditunjuk menjadi Plt Bupati Bandung Barat.
Baca Juga: Ini Ciri Perempuan Bertato yang Ditemukan Tewas tanpa Busana di Bandung
Sebelumnya diberitakan, Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara turut mengatur pengadaan paket bansos penanganan COVID-19 berupa sembako.
Aa Umbara diduga bekerja sama dengan pengusaha yakni M Totoh Gunawan yang juga menjadi terdakwa dalam perkara yang sama.
"Terdakwa selaku Bupati Bandung Barat yang ditugaskan mengawasi pengadaan barang atau jasa dalam keadaan darurat namun terdakwa ternyata ikut mengatur penyedia paket pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19," kata Jaksa di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu.
Selain Totoh, Andri Wibawa yang juga merupakan anak dari Aa Umbara turut terseret dalam perkara tersebut. Dalam dakwaan jaksa, Aa pun menginginkan keuntungan itu didapatkan juga oleh keluarganya.
"Dalam mewujudkan program bansos tersebut, terdakwa menginginkan adanya keuntungan bagi dirinya dan keluarga," kata Jaksa.
Adapun jaksa dalam dakwaannya mengungkapkan korupsi itu bermula dari adanya refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bandung Barat untuk penanggulangan COVID-19 dalam bentuk belanja tak terduga (BTT) tahun anggaran 2020.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Bandara Husein Kembali Beroperasi, Pedagang Pasar Baru Bandung Harap Wisatawan Meningkat
-
Bawaslu Kabupaten Bogor Buka Suara Soal Tagar 'Percuma Lapor Bawaslu', Jadikan Introspeksi Diri
-
KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Kantor Summarecon di Bogor
-
Heboh Penemuan Jasad Wanita Belanda Tewas di Hotel Bandung, Polisi Gelar Penyelidikan
-
Kasus Suap HGB Summarecon Bogor Naik Penyidikan, Mungkinkah Nusron Wahid Diperiksa KPK?