SuaraJabar.id - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan mengungkapkan kerinduannya terhadap Aa Umbara Sutina yang kini menjadi terdakwa dugaan korupsi Bansos COVID-19.
Bupati Bandung Barat nonaktif itu menjalani sidang perdananya pada Rabu (18/8/2021) di PN Tipikor Bandung. Hengky Kurniawan pun berencana akan menemui Aa Umbara suatu saat nanti.
"Intinya beliau panter saya selama ini. Pada kesempatan lain insya Allah saya akan silaturahmi ke beliau sebagai senior, sebagai sahabat. Tentu ada rasa kangen," ujar Hengky kepada Suara.com.
Hengky Kurniawan pun berharap musibah yang menimpa Aa Umbara segera selesai. Kejadian ini menurutnya harus menjadi pembelajaran.
"Kita doakan yang terbaik. Pak Bupati (Aa Umbara) sehat. Semoga prosesnya segera selesai. Mudah-mudahan ini jadi pembelajaran kita semua," kata Hengky.
Dikatakannya, suatu saat nanti dirinya bakal menemui Aa Umbara. Dirinya sangat menghormati Aa Umbara yang disebutnya merupakan seniornya dalam dunia politik.
Seperti diketahui, Aa Umbara dan Hengky merupakan pemenang Pilkada Kabupaten Bandung Barat (KBB) tahun 2018. Mereka pun dilantik menjadi Bupati dan Bupati Bandung Barat peridoe 2018-2023.
Namun dalam perjalanannya, Aa Umbara tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial KBB tahun 2020, yang juga menyeret anaknya Andri Wibawa serta M Totoh Gunawan dari pihak swasta.
Aa Umbara pun dinonaktifkan dari jabatannya sebagai bupati. Kekosongan itupun diisi Hengky yang kalau itu menjadi wakil bupati. Suami Sonya Fatmala itu ditunjuk menjadi Plt Bupati Bandung Barat.
Baca Juga: Ini Ciri Perempuan Bertato yang Ditemukan Tewas tanpa Busana di Bandung
Sebelumnya diberitakan, Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara turut mengatur pengadaan paket bansos penanganan COVID-19 berupa sembako.
Aa Umbara diduga bekerja sama dengan pengusaha yakni M Totoh Gunawan yang juga menjadi terdakwa dalam perkara yang sama.
"Terdakwa selaku Bupati Bandung Barat yang ditugaskan mengawasi pengadaan barang atau jasa dalam keadaan darurat namun terdakwa ternyata ikut mengatur penyedia paket pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19," kata Jaksa di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu.
Selain Totoh, Andri Wibawa yang juga merupakan anak dari Aa Umbara turut terseret dalam perkara tersebut. Dalam dakwaan jaksa, Aa pun menginginkan keuntungan itu didapatkan juga oleh keluarganya.
"Dalam mewujudkan program bansos tersebut, terdakwa menginginkan adanya keuntungan bagi dirinya dan keluarga," kata Jaksa.
Adapun jaksa dalam dakwaannya mengungkapkan korupsi itu bermula dari adanya refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bandung Barat untuk penanggulangan COVID-19 dalam bentuk belanja tak terduga (BTT) tahun anggaran 2020.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
- Viral Pendaki Ditandu Naik Gunung Merbabu, Biaya Capai Rp30 Juta
- Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya
- 4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa PUSPOM? Panglima TNI: Itu Hoaks
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Motif Pembunuhan Wanita di Kos Cigugur Tengah, Pelaku Sakit Hati Diusir
-
Pemkab Bogor Ambil Alih Pengelolaan Masjid At-Ta'awun di Puncak
-
Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri
-
Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan
-
Melebarnya Garis Penyidikan KPK di ATR/BPN, Dari Summarecon ke Kota Baru Parahyangan